Mohon tunggu...
syadza zhafirah
syadza zhafirah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Era New Normal pada Masa Pandemi Covid-19 sebagai Perubahan Sosial dalam Perspektif Talcott Parson

26 Desember 2021   15:49 Diperbarui: 26 Desember 2021   16:12 2453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di tahun 2019 akhir, tepatnya pada bulan Desember, datangnya virus yang menghebohkan dan membuat masyarakat was-was dan gelisah kita kenal sebagai virus covid-19 atau biasa disebut virus corona.  

Kejadian tersebut bermula di Tiongkok, Wuhan (Yuliana, 2020). Intinya, virus inilah yang mengubah situasi, cara pandang, dan bagaimana cara hidup masyarakat di seluruh dunia.  Pemerintah tengah berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan New Normal.

Pandemi Covid 19 dalam pandangan sosiologi menyebabkan perubahan sosial yang tidak kita rencanakan dan tidak diinginkan kehadirannya oleh masyarakat. 

Justru, pada kondisi tertentu bisa mengakibatkan masalah kehidupan dan dapat menimbulkan kekacauan. Masyarakat yang tidak siap ketika menghadapi pandemi ini bisa menyebabkan kacaunya aturan pada aspek kehidupan masyarakat. Menurut Sztompka, pada hakikatnya masyarakat bersifat dinamis yang maksudnya akan selalu melalui perubahan. 

Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat dengan keadaan yang tetap atau statis, melainkan harus melalui proses yang nantinya berubah dengan kecepatan, intensitas, irama, serta tempo yang berbeda-beda.

 Keadaan masyarakat yang belum siap dengan munculnya peralihan secara tiba-tiba yang ada karena dampak dari pancemi Covid dan juga dengan dibuatnya kebijakan baru oleh pemerintah yaitu "New Normal" dapat dipastikan melemahkan nilai dan norma sosial yang sudah dianut dan diterapkan oleh masyarakat selama ini. 

Karena situasi ini  sebagian norma lama atau tata nilai harus direvisi ulang agar dapat menghasilkan sistem sosial baru yang sesuai dengan keadaan pada saat ini.

Perubahan Sosial pada Era New Normal dalam Perspektif Talcott Parson

Jika dikaitkan dengan teori fungsional struktural, perubahan sosial dapat disebut fungsional apabila memberikan dampak positif pada masyarakatnya. 

Dari pandangan Parsons, perubahan sosial adakalanya bersifat perlahan-lahan dan berusaha menyesuaikan agar keseimbangan kembali ada. Perubahan yang dimaksud bersifat evolusioner dan juga bukan revolusioner.   

Teori perubahan sosial menjelaskan bagaimana masyarakat berubah dan seperti apa proses yang terjadi dalam perubahan itu sendiri. 

Teori fungsionalisme struktural Parsons ini dikenal sebagai empat fungsi dengan skema AGIL, yang menekankan pada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan di dalam masyarakat. 

Parson menjelaskan dalam teori fungsional struktural, masyarakat merupakan sistem sosial dimana terdapat bagian-bagian atau elemen-elemen yang berhubungan dan bergantung dalam keseimbangan. Dari pandangan Parsons, perubahan sosial adakalanya bersifat perlahan-lahan dan berusaha menyesuaikan agar keseimbangan kembali ada. 

Melihat pandemi Covid-19 yang rmerebak pada pada saat ini, adanya perubahan perilaku untuk menjalankan aktivitas normal, atau biasa dikenal New Normal bertujuan agar mengurangi penyebaran, memutus mata rantai pandemi ini dan juga sekaligus menghidupkan kembali kehidupan masyarakat seperti ekonomi, pendidikan, sosial, dan lain-lain agar tetap berjalan seperti sedia kala walau ada pandemi. 

Perkembangan pola pikiran Talcott Parsons di tahun 1950 pada bukunya "The Social System" yang diterbitkan pada tahun 1951 mengenai konsep AGIL (Adaptation, Goal Attaintment, Integration, Latency) yang merupakan pengembangan teori fungsionalisme struktural dengan mengemukakan empat prasyarat mutlak yang harus dipenuhi oleh tiap masyarakat, kelompok, atau organisasi. 

Sama halnya pada kasus pandemi Covid-19, jika masyarakat tidak mampu dan enggan untuk mematuhi peraturan yang ada pada masa New Normal ini, maka sistem sosial yang ada pada masyarakat tidak dapat bertahan dan juga dan bisa menimbulkan kekacauan.

Sistem Sosial yang Terstruktur pada Masa Pandemi Merupakan Tujuan.

Pada masa pandemi ini, adanya sistem sosial baru dimana masyarakat harus berinteraksi lebih intensif dengan beberapa institusi masyarakat yang lain, seperti institusi keluarga dan lingkungan. Sistem sosial dapat diartikan sebagai sistem yang terdiri dari bermacam aktor individu yang memiliki interaksi dengan individu lainnya dalam situasi dan kondisi tertentu. 

Keadaan yang memaksa masyarakat agar menaati sistem sosial yang ada pada masa New Normal agar tetap adanya keharmonisan antara satu individu dengan individu lainnya.

Solusi agar dapat bertahan di situasi seperti ini, bisa dilihat melalui empat imperatif fungsional bagi sitem tindakan yang dikenal dengan skema AGIL Talcott Parsons. Skema pertama yaitu Adaptation, yaitu kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan agar dapat bertahan pada situasi tertentu.  

Pada hal perubahan perilaku, agar dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan New Normal, perilaku yang dilakukan yaitu, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, memakai masker, dan siap sedia membawa hand sanitizer. Skema kedua yaitu Goal Attaintment, dimana sistem harus menjelaskan dan mencapai tujuan utamanya. 

Dalam era New Normal ini, bertujuan agar memutus rantai pandemi Covid-19 dan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan baik dan jika masyarakat bisa beradaptasi dengan perubahan perilaku di New Normal maka tujuan diadakannya New Normal akan tercapai. Skema ketiga yaitu Integration, yang mana sistem menjadi penghubung bagian-bagian yang menjadi komponennya. 

Di era ini, masyarakat diinginkan menjalin kerja sama dengan beberapa komponen masyarakat lainnya seperti, swasta dan pemerintah. Apabila tidak diterapkan integrasi maka tujuan diadakannya New Normal tidak akan tercapai dengan baik. 

Lalu skema terakhir yaitu Latency, ditahap ini masyarakat diharapkan bisa mempertahankan nilai dasar serta norma yang telah dianut bersama. Kita dapat menggapai tujuan dari New Normal apabila masyarakat saling mematuhi nilai serta norma pada era New Normal yang telah dibentuk.

Kesimpulan

  • New Normal merupakan bentuk dari adanya perubahan sosial yang terjadi dengan peralihan perilaku hidup yang ada di masyarakat namun tetap menjalankan aktivitas normal tetapi tetap menjaga protokol kesehatan.
  • Talcott Parsons menjelaskan bahwa masyarakat hakikatnya memiliki struktur dan fungsi. Susunan New Normal apabaila dikaji dari sudut pandang Sosiologis sama saja diartikan bagaimana adaptasi hidup darurat pada masa pandemi. Perubahan sosial akibar pandemi covid membuat semua orang belajar bagaimana beradaptasi dan menjalani kegiatan di era New Normal.

Daftar Pustaka

Putri, R. N. (2020). Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 705-709.

Jones, Pip, dkk. 2011. Introducing Social Theory. Inggris: Polity Press. Telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Achmad Fedyani Saifuddin dengan judul Pengantar Teori-Teori Sosial. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2016.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun