Hari ini Rabu, 28 Februari 2018 merupakan tenggat waktu registrsi ulang kartu seluler. Lewat hari ini dipastikan nomor kesayangan anda hangus tak bisa dipakai. Kesulitan mendaftar hubungi operator provider.
Pemerintah melalui Kementerian terkait sedang melakukan penertiban nomor handphone (HP) atau telepon seluler yang beredar. Sejak Oktober tahun lalu pemerintah menghimbau agar masyarakat melakukan registrasi kartu seluler. Batas waktu pun ditentukan akhir Februari tahun 2018 ini. Dan tak ada perpanjangan waktu.
Penulis seperti biasa awal ada himbauan tenang nanti saja karena masih banyak pro kontra terkait kebijakan tersebut. Pihak-pihak yang protes menuduh pemerintah melakukan sadap terhadap seluruh data masyarakat Indonesia. Sementara pemerintah menjelaskan registrasi perlu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan nomor seluler baik untuk tindak korupsi, teroris, kuis berhadiah, mama minta pulsa dll.Â
Namun menurut penulis kebijakan ini perlu dilakukan karena peredaran kartu seluler di Indonesia paling bebas. Siapapun dan kapanpun bisa membeli kartu perdana seluler dari provider apapun. Dengan harga sangat murah meriah lagi kecuali nomor cantik. Penulis sendiri punya pengalaman di negeri sebelah membeli kartu perdana harus menunjukkan paspor tercatat dengan rapi dengan harga yang mahal.
---
Ingat akan batas akhir registrasi kartu seluler penulis melakukan langkah-langkah yang sudah banyak tersebar di berbagai media. Perkiraan cuma semenit langsung berhasil karena cuma nomor NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK). Melakukan  ketik Ulang(spasi)NIK#NoKK# kirim ke 4444 (pasti sudah tertebak formasi itu berarti nomor telkomsel ini hehehe). Muncul sms balasan terima kasih melakukan registrasi.Â
Sekitar tiga menit kemudian muncul kembali sms dengan bunyi "Maaf, data No_KK yang anda masukkan salah mohon cek data diri anda & lakukan kembali proses registrasi". Wah, dalam hati sudah ngga enak ini, saya ulang tiga kali mengirim tentu dengan sudah memastikan kembali mengecek nomor KK. Tidak menarik saat ketiga kalinya saya kirim ulang, balasan sms diminta mengecek ke dinas kependudukan untuk memastikan nomor KK. Dalam hati penulis kurang ajar sekali, dikira KK penulis palsu kali ya hehehe.
Format yang sama penulis lakukan melalui berbagai cara mulai dari sms, via website, call centre hingga telpon customer service. Hari ini pasti CS sangat sibuk menerima keluhan yang sama dengan yang dialami penulis. Kendala nomor KK yang entah apa dasar pusat data nomor 4444 menilai nomor KK tidak sesuai.Â
Penulis sendiri menunggu sampai zaman ditemukannya manggis ada ekstraknya hehehe untuk meminta bantuan CS. Akhirnya ada suara merdu dan syahdu menyapa dibalik telepon, sebut saja bunga. CS yang bersuara merdu dan sopan dibalik telpon memastikan membantu registrasi hingga berhasil usai mendengar cerita peristiwa yang penulis alami perihal registrasi. Entah kesaktian apa yang dimiliki CS registrasi pun berhasil dengan bukti sms dari nomor 4444.
Penulis kembali mengingatkan bagi sahabat-sahabat, hari ini terakhir registrasi kartu seluler. Berikut ini SMS registrasi untuk kartu lama.
1. Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
2. Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK#
3. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
Untuk kartu baru, berikut ini SMS-nya.
1. Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK
2. Indosat, Smartfren, Tri
NIK#NomorKK#
3. XL Axiata
Daftar#NIK#NomorKK
Sementara berikut ini cara masing-masing provider untuk melakukan cek status registrasi kartu prabayar apakah berhasil atau tidak.
1. XL Axiata
Tekan *123*4444#
2. Indosat
Tekan *185*5#
3. Tri (3)
Kirim SMS dengan ketik Status kirim ke 4444
4. Telkomsel
Tekan *444#
Saran penulis jika mengalami kendala dalam melakukan registrasi segera hubungi customer service vendor seluler. Sabar menunggu untuk dilayani CS tapi tidak sampai 12 purnama kok. Walhasil nomor yang sudah saya pakai lebih dari satu dekade ini terselamatkan dari pemblokiran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H