Mohon tunggu...
syaafiqah nurahmah
syaafiqah nurahmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - BISMILLAH
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Logika Deduktif, Induktif, dan Silogistik

20 Mei 2022   13:15 Diperbarui: 20 Mei 2022   13:28 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

    Logika induktif sebagai penalaran yang mengarahkan kepada perhatian kita sejumlah fakta particular yang akan teramati sebagai landasan untuk pernyataan umum. Sering juga dikatakan bahwa penalaran induktif adalah suatu pergerakan pemikiran dari kasus-kasus individual yang konret menuju yang menuju yang umum dan abstrak, dari yang berisfat individual kepada yang bersifat universa (Budiman, 2003). 

Kasus manusia yang konret dan individual dalam jumalh terbatas dianalisis dan pemahaman yang ditemukan di dalamnya dirumuskan secara  umum atau universal. Yang universal itu ditemukan di dalam dan dari singular. Pada penalaran induksi filosofis ini, hakikat manusia yang universal ditemukan di dalam situasi dimanapun.

    Verifikasi data adalah suatu proses pengumpulan dan analisis data. Pengumpulan data bisa menggunakan metode observasi, tes, wawancara, pedoman observasi, kuesioner, dan sebgaainya.

    Pendekatan deduktif menekankan kajian konsep dan prinsip bahan pengajaran secara teoretis, berdasarkan prinsip pengetahuan ilmiah. Pendekatan induktif menekankan kajian buktik empiris dari konsep dan prinsip pengajaran.

  Dalam evaluasi, guru hendaknya melakukan penilian terhada proses belajar siswa dan hasil belajar yang dicapainya. Evaluasi terhadap proses belajar terutama pada saat siswa mempelajari konsep dan prinsip untuk menjeaskan masalah atau gejela dan pada saat siswa menguji dan membuktikan konsep dan prinsip dalam pemecahan masalah dan gejala yang sejenis. 

Adapun penilian hasil belajar dilakukan terhadap perolehan siswa dari proses belajar yang dilakukan melalui pengamatan dari pertanyaan, baik lisan ataupun tulisan selama proses pembelajaran berlangsug. Pada ahkir pembelajaran guru membuat simpulan tentang pelajaran untuk dicatat oleh para siswa.

    Untuk laporan kerja siswa dapat dinilai dengan porotofolio. Penilaian portofolio termasuk ketegori penilian berbasis kelas dan bersifat kontekstual. 

Menurut surapranata dan hatta (2004), penilaian portfolio merupakan penilian berbasis kelas terhadap sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secraa sitematis dan terorganisasi yang dambil selama proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu, digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik dalam mata pelajaran. 

Objek asesmen portofolio dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu: a). hasil karya peserta didik, yaitu hasil karya peserta didik yang dihasilkan dikelas, b). reproduksi, yaitu hasil kerja peserta didik yang dikerjakan di luar kelas, 

c). pengesahan, yaitu pernyataan dan hasil pengamatan yang dilakukan oleh guru atau pihak lainnya tentang peserta didik, dan produksi, yaitu haisl kerja peserta didik yang dipersiapkan khusus untuk portofolio. Dalam penilian otentik, evidence dikumpulkan dari berbagai sumber dengan cara dalam berbagai tenggangan waktu.

    Dalam uraian mengenai model pembelajaran deduktif-induktif, terutama sintaks dan asesmen yang diterapkan terjadi pergesaran paradigma dari teacher-centered menuju pada student centered, metodologi pembelajarannya juga bergeser dari ekspositori menjadi partisipatori, dan pendekatan pemebelajaran bergeser dari tekstual menjadi kontekstual.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun