Pernahkah anda kehilangan Paspor saat anda sedang melakukan perjalanan? Mudah mudahan anda tidak pernah mengalaminya. Kalaupun pernah, anggap saja sebagai cobaaan, bahan cerita dihari tua kepada cucu, karena ... duh reportnya mengurus penggantiannya. Apalagi bila tempat kejadian jauh dari tempat perwakilan negara kita , ditambah lagi bila yang hilang termasuk juga semua identitas semacam katepe, kartu kredit..... dan travel cek......, rasa rasanya menyesal melakukan perjalanan  ughhhh ! Paspor dijaman baheula merupakan dokumen perjalanan yang diperlukan untuk keluar masuk pintu Gerbang (porte) kota yang saat itu dikelilingi benteng pertahanan. Paspor, menurut catatan kuno, pertamakali digunakan sekitar 459 SM, saat itu konon Raja Artaxerxes dari Kerajaaa Persia mengeluarkan "surat Perjalanan" kepada punggawanya "Nehemiah" yang akan pergi ke "Judea".   Raja Artaxerxes mengeluarkan "surat perjalanan laksana paspor" untuk menuju Judea yang isinya meminta para Gubernur penguasa sepanjang perjalanan yang dilalui Nehemiah untuk memberikan keleluasan perjalanan yang aman dan perlindungan didaerah kekuasaan mereka. Dijaman khalifa Islam, sejenis paspor  yang dikenal dengan nama "bara'a" juga diberikan kepada rakyatnya yang telah membayar pajak. Bara'a ini hanya diberikan sebagai bukti bagi mereka yang telah membayar pajak , dalam hal ini Zakat bagi Muslim dan "Jizya" bagi penduduk non muslim. Penduduk hanya dapat melakukan perjalanan antar wilayah kekuasaan Khalifa saja. Raja Henry V dari Inggris dianggap sebagai penggagas pertama penggunaan paspor modern. Namun diakhir abad 19 sampai awal perang dunia pertama, paspor pernah dihapuskan diseluruh daratan Eropa, walaupun kerajaan Ottoman tetap bersikukuh memberlakuan penggunaan paspor untuk perjalanan dalam dna luar negeri. Awal  perang dunia I,  dengan alasan keamanan, negara negara Eropa kembali memberlakukan penggunaan paspor untuk mengontrol perpindahan masyarakatnya, teruttama mempersempit ruang perpindahan mereka yang memiliki keaklian khusus. Perkembangan bentuk paspor bermula dari standarisasi, mulai dari penggunaaan foto pemegang paspor, berlanjut dengan "machine-readable passport" lengkap dengan "optical character recognition". Saat ini hampir semua paspor mengikuti standar ICAO yaitu "biometric passport" yang dilengkapi dengan "contactless smart card". Smart card ini berisi data data penting termasuk foto digital pemegang paspor. Tujuannya untuk mempercepat proses imigrasi dang menghindari pemalsuan atau penyalahgunaan paspor. Di Qatar, Pemerintahnya selangkah lebih maju dengan menggunakan Biometric ID Card yang multi fungsi. ID card ini diberikan kepada warga negarnyanya maupun warga asing yang berdomisili di Qatar. Biometric ID card ini dapat digunakan sebagai pengganti paspor saat masuk ke Qatar, cukup digesek ke alat detektor, scan sidik jari........cukup satu menit melewati imigrasi, tanpa perlu anri dan cap paspor segala !. Hebatnya , semua data penting anda di Bank, di rumah sakit, di Polisi , di Imigrasi dihubungkan dengan Biometric ID Card ini. Jadi apabila anda, misalnya belum bayar denda tilang, saat mau pulang kampung anda akan tertahan di Bandara, harus bayar dulu ! Kemnali ke prolog, kalau kehilangan paspor dinegara lain.... ya harus sabar dan ....... tenang, segera urus ke kedutaan,,,,,,(walau kadang kala berbelit belit), dalam tempo 2 hari paling lama anda akan dapat paspor pengganti atau paling apes.... Surat perjalanan laksana pasport yang hanya bisa digunakan untuk pulang kampung, karena apabila anda berdomisili di negara lain, anda ga bisa kembali ke negara itu tanpa visa negara itu ! Khan resident visa anda ditempel di paspor yang hilang ......he he he. Harus urus mulai dari nol lagi !
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H