Mohon tunggu...
Wisnu Pitara
Wisnu Pitara Mohon Tunggu... Guru - Sekadar membaca saja

Sekadar berbagi melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Pastikan Anda Memahami Kompetensi Kerja

8 Juni 2024   08:10 Diperbarui: 8 Juni 2024   08:24 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kompetensi Kerja /foto: Warta Kota/Alex Suban

Pendahuluan

Pada saat para lulusan sekolah lanjutan atas (SLA) mendaftarkan diri untuk melanjutkan pendidikan, sudah harus menentukan program studi atau kekhususan keilmuan yang akan dimasuki. Meskipun bagi banyak orang dipandang sederhana dan remeh saja, ini sebenarnya situasi yang kritis bagi mereka. Pilihan ini bahkan harus melekat seumur hidup, atau paling tidak menjadi sebagian dari penentu jalan hidup. Di dalamnya melekat kompetensi. Bahwa kompetensi adalah aspek sangat penting, mungkin saja para lulusan SLA belum memahaminya. Kita mendiskusikan tentang kompetensi kerja secara singkat di dalam artikel ini.

Perguruan dan Pendidikan Tinggi

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, muncul jenis-jenis perguruan tinggi penyelenggara pendidikan tinggi. Sebutan-sebutan untuk perguruan tinggi yang menyelenggarakan kompetensi kerja, yaitu:

  1. Politeknik: Menyelenggarakan pendidikan vokasi maupun profesi sepanjang memenuhi persyaratan.
  2. Institut: Menyelenggarakan pendidikan akademik, dan vokasi maupun profesi sepanjang memenuhi persyaratan.
  3. Sekolah Tinggi: Menyelenggarakan program akademik, vokasi, atau pun profesi.
  4. Akademi: Menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu atau beberapa cabang ilmu.
  5. Akademi Komunitas: Menyelenggarakan vokasi D1 atau D2 berbasis keunggulan lokal atau kebutuhan khusus.
  6. Universitas: Menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi.

Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan sebagai kelanjutan pendidikan menengah, di mana mencakup program diploma, sarjana, magister, doktor, dan program profesi, serta program spesialis. Lembaga penyelenggara pendidikan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia disebut Perguruan Tinggi.

Program

Menurut KBBI, kata “Program” termasuk kata benda (noun), yang artinya rancangan mengenai asas serta usaha yang akan dijalankan.

Program Studi (PS) di dalam perguruan tinggi merupakan kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran dengan kurikulum dan metode tertentu. Sebutan PS ada di dalam pendidikan akademik, profesi, maupun vokasi, misalnya Program Studi Manajemen, Teknik Elektro, Ilmu Komunikasi, dan sebagainya. Beberapa PS dalam satu rumpun ilmu atau yang mirip tergabung dalam satu unit penyelenggara program studi (UPPS), biasanya disebut Fakultas atau Sekolah, misalnya Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran, Sekolah Pasca Sarjana, dan sebagainya.

Program-program pendidikan tinggi meliputi:

Program sarjana; pendidikan akademik setelah sekolah menengah, dan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 4 tahun.

Program magister; pendidikan akademik setelah program sarjana, dan diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun.

Program doktor; pendidikan akademik setelah magister dan diselesaikan dalam waktu 2-5 tahun.

Adapun jenis pendidikan mempunyai kategori:

Pendidikan akademik; pendidikan yang arahnya penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun