Opini masyarakat bahwa semua Pegawai Negeri Sipil hidup makmur dan berkecukupan tidak selamanya benar. Buktinya banyak PNS bahkan anggota TNI mau menjadi driver ojek baik ojek online maupun ojek pangkalan. Demi mencukupi kebutuhan hidup keluarganya mereka rela mencari uang halal dengan menjadi driver ojek
Biaya hidup yang tinggi di kota-kota besar seperti di Jakarta memaksa mereka mencari penghasilan lain diluar pekerjaannya. Apapun dilakukan asal halal dan dengan cara yang benar. Kebutuhan yang kian menumpuk seperti untuk sekolah anak-anak, transport, makan, sewa rumah, bayar cicilan, dll.
Sementara itu harga barang kian meningkat, sedangkan gaji diam ditempat dan boleh dibilang pas-pasan. Â Gaji PNS tidak kunjung naik. Jika ada kenaikanpun tidak dapat untuk menutupi kenaikan harga barang kebutuhannya. Herannya kenaikan gaji PNS menjadi pemicu kenaikan semua harga barang. Kenaikan gaji tidak menaikan kesejahteraan mereka secara signifikan.
Lalu kemana lagi mereka harus mencari untuk mencukupi kebutuhan hidupnya? Haruskah mereka melakukan korupsi ? stigma PNS koruptor melekat di masyarakat. Citra PNS kian terpuruk dengan banyak PNS yang melakukan korupsi
Mereka PNS yang bergaji pas-pasan memilih jalan pintas, tetapi dengan cara yang mulia. Tentu bukan hal yang memalukan bagi siapa saja termasuk bagi PNS yang menjadi driver ojek. Alasan PNS menjadi driver ojek, karena tidak perlu dilakukan fulltime atau hanya sebagai sambilan.
Seperti disampaikan seorang PNS sebut saja dia namanya Slamet. Ia sudah 24 tahun menjadi PNS di Jakarta. Bapak dengan 3 orang anak ini sebenarnya seorang sarjana dan sudah golongan III – d.  Slamet menjadi driver ojek on line sudah 2 tahun berjalan. Itu dilakukannya karena terpaksa untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Lebih baik ngojek dari pada korupsi. Kalimat seperti itulah yang sering diucapkan Si Slamet.
PNS yang menjadi driver ojek baik  ojek online maupun ojek pangkalan lebih mulia dibandingkan koruptor, asal dilakukan di luar jam kerjanya sebagai PNS, dan jangan melanggar peraturan . Kalau dilakukan di jam kantor dan hari kerja tentu ada peraturan kepegawaian yang dilanggar. Dan pastikan fasilitas seperti ; kendaraan, bensin dan lainnya yang digunakan bukan fasilitas negara. Jika itu dilakukan sama halnya dia juga korupsi dan merugikan negara. (SW)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H