Mohon tunggu...
ketut swandana
ketut swandana Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) P3MD Provinsi Lampung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penghapusan Kolom Agama Pada KTP

28 Desember 2013   23:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:23 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak beberapa tahun belakangan ini, banyak kalangan yang menggugat agar kolon agama di KTP dihapus karena agama adalah hal pribadi masing-masing warga. Agama atau keyakinan bukan hal publik. Keyakinan adalah urusan pribadi masing-masing individu dengan Tuhan. Pemerintah sama sekali TIDAK ada urusan dengan keyakinan warga. Pemerintah hanya memfasilitasi ritual keagamaan/keyakinan warganya. Tetapi wacana penghapusan kolon agama di KTP dihadang oleh perlawanan sengit dari pihak muslim radikal dengan alasan bahwa muslim akan bingung kalau ada orang mati tanpa mengetahui agamanya di KTP. Itulah alasan "resmi" mereka. Itu adalah alasan yang mengada-ada dan tidak masuk akal. Sedangkan pihak muslim yang di pemerintahan tidak perduli dengan kesengsaraan muslim lainnya yang masih hidup. Mereka hanya "perduli" dengan muslim yang sudah mati. Ini sangat ironis. tapi menurut saya jika kolom agama di KTP di hapuskan akan membawa dampak yang positif bagi bangsa ini dimana tidak akan ada peperangan antar agama yang akan terjadi, dan tidak terjadi kesenjangan sosial yang akan terjadi karena dimata hukum dan Negara kita semua sama, saya rasa semua agama itu sama aja mengajarkan kebaikan, tinggal kita meyakini yang mana , jangan hanya dengan mengikuti yang mayoritas kita merasa yang paling benar, lakukan tugas dan kewajibanmu sebagai umat yang beragama , mudah-mudahan hidupmu akan damai selalu. terimakasih -swandana-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun