Akhir kata, di momen bulan Ramadan di mana umat Muslim berbondong-bondong membayarkan zakat mereka, para lembaga amil zakat bisa mulai menjadikan penyaluran dana zakat bagi pelunasan utang masyarakat marginal sebagai salah satu fokus. Tentunya semua harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan syariat Islam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!