Kelima, dari sudut pandang keadilan sosial, ruh cinta-kasih harus mengejawantah dalam bentuk pemerataan kesejahteraan bagi seluruh warga negara. Tidak boleh ada, sebagai contoh, kesenjangan lebar seperti situasi di mana hanya segelintir orang memegang kendali ekonomi. Tambahan lagi, tidak boleh juga urusan publik seperti kesehatan, transportasi, dan pendidikan diserahkan pada mekanisme pasar bebas yang liberal. Dengan kata lain, semangat cinta kasih harus mewujud dalam tindakan nyata bangsa mengembangkan emansipasi di bidang ekonomi.Â
 Naasnya, menginjak hampir 27 tahun perjalanan reformasi Indonesia, cita-cita ideal cinta kasih yang melahirkan Pancasila itu justru kita campakkan telak-telak. Contohnya bisa kita lihat di mana-mana: gejala intoleransi antaragama adalah pelanggaran terhadap sila ketuhanan; konflik horisontal dan merajalelanya mafia hukum adalah pengangkangan sila kemanusiaan; konflik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah pembusukan sila persatuan; politisi korup adalah pelecehan terhadap sila kerakyatan; dan terlunta-luntanya nasib ekonomi rakyat adalah pengkhianatan sila keadilan sosial.
Akhirulkalam, kita seyogianya mulai kembali menengok cita-cita filosofis ideal Pancasila yang dilambari semangat cinta kasih. Hanya dengan cara itulah tampaknya kita bisa perlahan mulai menata kondisi bangsa ini ke arah yang lebih baik. Sehingga, bangsa ini bisa menjadi jaya, bukan melulu bersimbah dosa dan nestapa. Semoga!Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI