Keberadaan karakter kebangsaan-demokratis menjadi antidot bagi ancaman kedua yang datang dari pendewaan terhadap praktik fanatisme bernalar atau rasionalisme ini. Sebab, karakter kebangsaan akan mengingatkan bahwa ada kelompok masyarakat marginal dalam bangsa yang perlu dibantu meskipun itu akan mengganggu efisiensi mesin ekonomi. Karakter demokratis juga akan memberi panduan bahwa harkat kaum marginal itu perlu diperbaiki sesuai dengan prinsip keadilan yang terkandung dalam demokrasi. Kita perlu mengingat prinsip kedua teori Keadilan filsuf politik John Rawls bahwa "suatu distribusi yang tidak sama atas nilai-nilai sosial (yaitu kebebasan dan kesempatan, pendapatan dan kekayaan, dan basis harga diri) hanya diperbolehkan apabila hal itu memang bermanfaat bagi semua orang" (Andre Ata Ujan, Filsafat Politik John Rawls, 2001).
 Akhir kata, profil Pelajar Pancasila versi pemerintah sebenarnya sudah bagus, hanya saja perlu ditambahkan satu elemen krusial: kebangsaan-demokratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H