Berdasarkan kelima prinsip di atas, kita bisa lihat bahwa menanyakan agama orang lain harusnya tidak menjadi masalah jika dilandaskan pada kepedulian terhadap orang lain (no preference). Sebab, hal demikian merupakan bagian dari proses ta'aruf supaya sang penanya bisa mengambil sikap toleran, seimbang, dan moderasi jika pihak yang ditanya itu ternyata memiliki keyakinan berbeda dengan sang penanya. Dengan demikian, posisi masing-masing warga yang berinteraksi di ruang publik menjadi jelas, sehingga bisa menakar batas dalam interaksi mereka satu sama lain berdasarkan semangat persaudaraan dan nilai keadaban (civic virtue).
Dengan kata lain, agama memang pada hakikatnya merupakan urusan pribadi, tapi bukannya haram dan tidak pantas untuk ditanyakan ketika antarpribadi berada dalam suasana interaksi yang rileks penuh semangat kewargaan di ruang publik. Apalagi di Indonesia yang terkenal dengan keguyubannya dan memiliki Teori Negara Pancasila.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI