Teodemokrasi
Jika kita lihat, perdebatan soal relasi agama dan negara seakan terbatas pada dua kutub saja: teokrasi dan sekularisasi. Padahal, ada satu istilah lagi: teo-demokrasi atau demokrasi berketuhanan atau demokrasi berbasis agama. Menurut Almich Alhumami dalam "Demokrasi Berbasis Agama dan Demokrasi Sekuler" (Negara Sekuler: Sebuah Polemik, Putra Berdikari Bangsa, 1999), negara berbasis agama dapat saja meretas jalan menuju demokrasi. Sebab, ajaran agama mengandung nilai-nilai yang sejalan dengan demokrasi. Â
Perspektif teodemokrasi sejatinya menarik ketika kita melihat realitas politik Indonesia yang diramaikan penerapan perda syariah. Alih-alih pendapat umum bahwa perda syariah tidak sesuai dengan Pancasila, penelitian UIN Jakarta yang dibukukan dalam Politik Syariat Islam (LP3ES, 2018) di lima daerah penerap perda syariah di Jawa Barat justru menunjukkan bahwa perda syariah---khususnya di Tasikmalaya---sesungguhnya hanya ikhtiar bagi hadirnya kebijakan hukum dan moralitas yang lebih kuat dengan memberikan warna keislaman yang lebih tegas. Di Tasikmalaya, penerapan perda tidak mengarah pada pembentukan negara Islam, sementara di tempat lain dalam penelitian, perda syariah menjadi semacam komoditas politik semata untuk memenangi kontestasi kepala daerah. Dengan kata lain, teodemokrasi di tingkat daerah sejatinya dimungkinkan tanpa mengganggu aspek ontologis (esensi
pengada) maupun aksiologis (penerapan) Pancasila. Inilah jalan tengah yang dulu diringkaskan oleh Prof Mukti Ali dengan mengatakan bahwa 'Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler.
Sebagai penutup, lanskap relasi agama dan negara dalam diskursus Pancasila bisa diringkaskan sebagai berikut. Pertama, tafsiran teokrasi yang ingin memformalkan syariat Islam dalam politik nasional. Kedua, sekularitas atau sekularisasi yang menganut prinsip perbedaan bukan pemisahan. Ketiga, teo-demokrasi yang ingin menyuntikkan ajaran agama, tapi bukan satu agama tertentu, ke dalam sistem politik demokratis. Adapun perwujudan konkret dari teodemokrasi dipandang dari segi kebijakan sedang berproses mencari bentuk yang pas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H