Jadi, mereka yang meyakini mazhab sosialisme religius dalam menata perekonomian suatu bangsa haruslah berpendirian untuk memberi ruang lapang bagi segala inisiatif swasta untuk memajukan hak milik pribadi. Syaratnya, pihak swasta juga harus menyadari tanggung jawab mereka untuk mendistribusikan pendapatan mereka kepada orang yang kurang mampu. Tujuannya adalah demi mewujudkan persaudaraan manusia secara harmonis (sosialistis) di muka bumi.
Bagaimana dengan peran Negara? Di sini, Negara mesti menjadi fasilitator bagi proses redistribusi dengan merancang regulasi maupun penegakan hukum yang memadai; menciptakan iklim berusaha yang baik; merumuskan kebijakan pajak yang berkeadilan; memberikan bantuan sosial---asuransi sosial, subsidi, paket bantuan sosial, pendidikan terjangkau, dan lainnya---kepada seluruh anggota masyarakat; serta menjaga supaya sektor publik seperti kesehatan, energi, dan lain sebagainya terhindar dari proses komodifikasi yang menjadikan sektor-sektor itu sekadar lahan laba bagi swasta.
Pemikiran yang seperti ini tentu jauh dari menakutkan, bahkan bercita-cita mulia bagi kesejahteraan umat manusia. Karena itu, kita harusnya tidak perlu lagi alergi, apalagi takut, dengan kata sosialisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H