Terakhir, terkait tujuan esensial ekonomi sebagai pemenuhan penghidupan rakyat, pemerintah haruslah menerapkan konsep negara kesejahteraan universal. Salah satu caranya, dengan menggencarkan program ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak. Selain itu, himbauan moral dan keteladanan dari pejabat Negara diperlukan untuk menggerakkan masyarakat maupun dunia usaha terlibat dalam kegiatan filantropi/amal maupun corporate social responsibility (CSR).
Jika strategi ekonomi Pancasila ini bisa diterapkan, niscaya Negara ini akan dapat memenuhi tujuan konstitusionalnya untuk memajukan kesejahteraan umum.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H