Mohon tunggu...
Satrio Wahono
Satrio Wahono Mohon Tunggu... Penulis - magister filsafat dan pencinta komik

Penggemar komik lokal maupun asing dari berbagai genre yang kebetulan pernah mengenyam pendidikan di program magister filsafat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menjinakkan Negara Neodevelopmentalis

8 Januari 2025   18:08 Diperbarui: 8 Januari 2025   18:08 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebab, merujuk Refly Harun dalam BUMN dalam Sudut Pandang Tata Negara (Balai Pustaka, 2019), BUMN di antaranya memiliki maksud dan tujuan memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara, mengejar keuntungan, dan turut aktif memberikan bimbingan serta bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Karena itu, Negara harus menciptakan tata kelola yang baik (good corporate governance) bagi BUMN demi menciptakan deretan BUMN yang sehat dan terhindar jauh dari praktik korupsi. Sehingga, BUMN-BUMN ini tidak perlu banyak "menyusu" kepada Negara, punya integritas tinggi, dan mampu memberikan kontribusi laba mumpuni ke Negara. BUMN-BUMN yang strategis tapi kurang efisien juga bisa dihimpun menjadi satu kesatuan ekonomi secara kolektif di bawah perusahaan induk (holdingisasi).

BUMN pun tidak boleh lagi menjadi ajang politisasi di mana kadang penunjukan direksi dan komisaris BUMN dilatari oleh motif "bagi-bagi jabatan" sebagai insentif bagi "jasa politik." Juga, BUMN mesti dihindari menjadi 'sapi perah' yang dipaksa mengerjakan proyek-proyek infrastruktur mercusuar yang justru menyulitkan keuangan BUMN itu sendiri.  

Apabila BUMN secara keseluruhan sehat, koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) juga akan menguat. Akibatnya, Negara akan kian otonom dari keharusan membuat kebijakan yang melulu pro-pengusaha. Sekaligus, ini akan menciptakan perekonomian Indonesia yang tangguh sebagaimana dicita-citakan konstitusi karena disokong oleh sinergi sehat dari tiga pilar ekonomi, yaitu Negara (diwakili BUMN), swasta, dan koperasi, di mana ketiga entitas ini tidak boleh saling mematikan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun