Dalam konteks Indonesia kiwari, misalnya, rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen—meski akhirnya dibatalkan untuk sementara—dan kemungkinan menaikkan iuran BPJS Kesehatan akan kontraproduktif di tengah pelemahan daya beli masyarakat saat ini. Jika tidak bijak, kebijakan penaikan berbagai pajak dan iuran berpotensi memicu gejolak sosial yang akan melemahkan negara kita atau bahkan menjadikan kita sebagai negara gagal (failed state).Â
 Solusi
      Oleh karena itu, berkaca pada kasus runtuhnya sejumlah kesultanan di Nusantara, Indonesia harus mengadopsi dua kebijakan besar demi menjaga keselamatan bangsa ini. Pertama, negeri ini mesti kembali mempraktikkan nilai-nilai demokrasi secara murni dengan tidak mengutamakan pembangunan ekonomi sebagai panglima. Kesolidan institusi dan praktik demokrasi adalah antidot ampuh untuk mengalangi penetrasi oligarki ke dalam negara kita.           Â
      Kedua, pemerintah mesti bijak untuk menahan diri dari mengeluarkan kebijakan-kebijakan blunder yang menambah beban rakyat. Apalagi, jika merujuk pada disertasi Denny JA (Democratization from Below, Sinar Harapan, 2006), blunder penguasa adalah salah satu faktor yang bisa mencetuskan revolusi politik. Dan, kita tentu tidak mau revolusi semacam itu terjadi bukan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H