Kedua, para pemangku kepentingan kesehatan mesti bersinergi untuk melakukan sosialisasi masif mengenai betapa rokok elektrik memajan penggunanya dengan risiko kesehatan sama besar seperti pengisap rokok nonelektrik.
      Ketiga, tenaga medis harus mulai meresepkan penggunaan antibiotik secara rasional demi menekan potensi pandemi resistensi antibiotik. Juga, pihak pasien atau pengidap penyakit harus mulai menyadari bahaya membeli antibiotik sendiri tanpa resep maupun mengkonsumsi antibiotik secara kurang dosis (underdose) ataupun lebih dosis (overdose).
Â
       Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H