Mohon tunggu...
Swagita
Swagita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Beginner Writer

Berbagi apa yang diketahui mempertajam ingatan dan tidak membuat kita kekurangan sama sekali.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Pasar Modal Syariah Indonesia Saat Ini (Kala Pandemi Covid-19)

24 Juli 2021   07:13 Diperbarui: 24 Juli 2021   07:36 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Cipta kerja itu sendiri adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional. UU ini dapat memberi potensi penerbit sukuk daerah semakin kuat. Selain itu untuk memberikan jaminan kemudahan dalam bisnis produk halal, kemudahan untuk UMKM, dan melindungi serta menjamin para pekerja.

"Kami berharap dari sisi permintaan atau jenis investor yang bisa berinvestasi pada pasar modal Syariah bisa terus meningkat ke depan", ujar Bapak Pahala Mansury, dalam acara virtual The Future of Islamic Market.

Swagita Wiwit Prihandini

Mahasiswi Prodi Manajemen Universitas Pamulang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun