sanitasi makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit. Terdapat 6 prinsip hygiene sanitasi makanan, yaitu pemilihan bahan makanan, penyimpanan bahan makanan, pengolahan makanan, penyimpanan makanan jadi/masak, pengangkutan makanan, dan penyajian makanan. Dalam mengolah suatu makanan, perlu diperhatikan terkait dengan hygiene sanitasi makanan agar makanan yang diolah dapat terjamin kualitasnya dan tidak berpotensi menyebabkan penyakit.Salah satu mahasiswi Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan KKN Tematik dengan tema "Masyarakat Peduli Stunting (MASLINTING): Optimalisasi Intervensi Pengentasan Stunting di Kecamatan Banyumanik", Savira Putri Maharani, melakukan sosialisasi terkait prinsip-prinsip hygiene sanitasi makanan kepada masyarakat Kelurahan Jabungan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Desember 2023 di aula Kelurahan Jabungan dan dihadiri oleh 15 peserta yang merupakan warga RW 03 dan RW 07 Kelurahan Jabungan.
HygieneKegiatan sosialisasi dilakukan dengan pemaparan materi menggunakan PPT serta dibagikan juga leaflet berisi materi kepada seluruh peserta. Materi yang disampaikan meliputi definisi hygiene sanitasi makanan, prinsip-prinsip dari hygiene sanitasi makanan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dari setiap prinsip hygiene sanitasi makanan. Pada akhir sesi, para peserta dipersilakan untuk bertanya seputar materi yang telah disampaikan serta dipersilakan juga melakukan sharing pengalaman pribadi dalam mengolah makanan.
Pihak kelurahan serta warga menyambut dengan baik kegiatan sosialisasi ini. Harapannya, para peserta dapat menerapkan materi yang telah disampaikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit yang dapat ditimbulkan dari makanan yang tidak diolah dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H