Gereja yang Bertumbuh, Berakar, dan Berbuah bagi Kristus
Pdt. Novya Christyawan, S.Th. usai ditahbiskan menyampaikan khotbah sulungnya.  Dalam khotbahnya  ia memberikan langkah-langkah supaya gereja bertumbuh, berakar, dan berbuah bagi Kristus.Â
Dengan mengambil nas Kolose 2:7, Novya menyebutkan agar gereja bertumbuh, berakar, dan berbuah bagi Kristus maka perlu hidup jemaat sehari-hari berpusat pada Kristus, tindakan yang meresponi firman Tuhan, dan hidup yang mempraktekkan saling mengasihi.
"Saat kita taat kepada firman-Nya dan hidup  saling mengasihi , banyak orang akan dimenangkan kepada kristus oleh kesaksian kita," demikian Pdt. Novya Christyawan, S.Th. dalam uraian khotbahnya.
Sementara itu, pada khotbah sebelumnya, Pdt. Theofilus Widodo, S.Th , M.Pdk. sebagai bagian dari Pengurus BPH Sinode dengan berdasar pada nas Kolose 2:6-10 menyampaikan pesan supaya gereja menjadi tubuh Kristus yang sehat hendaknya menjaga hidup dalam azas iman yang benar kepada Kristus dengan menerima Dia dan hidup di dalam Dia.
Theofilus Widodo menekankan dengan hidup sesuai kehendak Tuhan akan membuat kehidupan jemaat menjadi teratur dan baik. "Hidup kita akan menjadi berkat melalui kata dan tindakan," demikian tandasnya.
Perlu Pakta Integritas?
Penyelenggara Kemenag Kabupaten Jepara yang hadir, Mulyadi, S.Pdk. M.Pdk memberikan usulan supaya pada penahbisan-penahbisan pendeta berikutnya gereja perlu membuat Pakta Integritas bagi pendeta yang ditahbiskan. Â Hal ini ia pandang perlu supaya pekerjaan pendeta dapat terarah dan terukur. Â Selain itu Pakta Integritas akan menjadi pedoman bagaimana jemaat menopang kehidupan sehari-hari pendeta mereka.
"Pakta Integritas diperlukan supaya ada tanggung jawab pendeta kepada jemaat nya sehingga pelayanan dapat terarah dan terukur. Â Demikian pula jemaat mengerti tanggung jawabnya dalam menanggung beban kehidupan sehari-hari pendetanya," demikian Mulyadi selaku Gara Kemenag menandaskan.
Sekedar menginfokan, secara umum yang dimaksud pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Â