Akhirnya dengan melalui masa persidangan, Pancasila disahkan Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Â Dalam sidang itu disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Dikagumi Dunia Internasional
Wiranto yang pernah menjadi Menteri Polhukam menyebutkan bahwa Pancasila dikagumi orang-orang luar negeri. Â Hal ini menurutnya berdasarkan suatu fakta bahwa Indonesia negara yang luas, memiliki 714 suku bangsa dan 1000 lebih bahasa tetapi bisa bersatu.
Wiranto juga menyebutkan bahwa Malaysia belajar Pancasila dari Indonesia. Â Malaysia sekarang ini memiliki Pancasetya. Â Wiranto menyebut orang yang mengesampingkan Pancasila sebagai tindakan sangat bodoh dengan alasan orang luar negeri saja kagum, tetapi mengapa justru orang Indonesia tidak melaksanakannya? (https://polkam.go.id)
Tidak Hafal
Fenomena masyarakat tidak hafal Pancasila bukan hanya sebuah rumor, tetapi fakta. Â Bupati Cianjur Herman Suherman menyebutkan bahwa banyak anak sekolah di daerahnya yang tidak hafal Pancasila. Hal itu diungkapkan usai kunjungannya ke Kecamatan Mande dan melontarkan pertanyaan terkait Pancasila. Â Menurutnya banyak anak yang diujinya tidak hafal Pancasila, hanya beberapa saja yang tahu jumlah sila dalam Pancasila.
Herman Suherman menyebut kemungkinan karena selama bencana covid, anak sekolah belajar dalam daring sehingga menyebabkan pendidikan dasar negara tidak maksimal. Â Oleh karenanya orang tua dan pendidik diharapkannya bekerja ekstra mengajar tentang dasar-dasar negara dan maknanya.
"Ini fakta yang memprihatinkan, generasi sekarang lupa bahkan tidak tahu Pancasila. Adapun yang hafal hanya beberapa sila, tidak seluruhnya," ujar Herman saat itu. (https://www.detik.com/jabar/berita/d-6105307/miris-banyak-anak-usia-sekolah-di-cianjur-tak-hafal-pancasila)
Tidak hafalnya murid datau masyarakat terhadap Pancasila memang dapat disebabkan beberapa faktor. Â Mungkin karena tidak terdidik dasar kenegaraan dengan baik di sekolah maupun di rumah atau orientasi politik yang mulai berubah sehingga Pancasila sebagai dasar negara dan atribut kenegaraan Republik Indonesia lainnya dikesampingkan.
Â
Perlu Implementasi