Mohon tunggu...
Suyito Basuki
Suyito Basuki Mohon Tunggu... Editor - Menulis untuk pengembangan diri dan advokasi

Pemulung berita yang suka mendaur ulang sehingga lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Simpel, Menggembirakan Pengalaman Perpanjangan STNK di Luar Kota

17 Mei 2024   06:23 Diperbarui: 17 Mei 2024   06:38 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gerai Samsat Ambarawa (suaramerdeka.com)

Penggunaan plat kendaraan dengan dasar cat putih dan nomor kendaraan dengan cat hitam itu memiliki alasan agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa kesalahan.  ETLE singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement yakni tilang elektronik berbasis ponsel yang dilakukan kepolisan bagi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. ETLE ini dilakukan dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas kepolisian.

Lebih Simple Ternyata

Antre di gerai samsat Ambarawa (nicelocal.id) 
Antre di gerai samsat Ambarawa (nicelocal.id) 

Perpanjangan STNK di luar kota ternyata lebih simple dari yang aku bayangkan.  Saat semula ingin mengetahui syarat perpanjangan di luar kota dan mencari informasi di internet,  maka muncul situs-situs yang memberikan panduan.  Rata-rata memberi panduan sebagai berikut.  Untuk perpanjangan STNK di luar kota dibutuhkan syarat KTP pemilik asli dan foto copy; STNK asli dan foto copy; BKPB asli dan foto copy.

Mengetahui persyaratan itu segera aku persiapkan.  Aku pikir perpanjangan itu harus dilakukan di Samsat Pusat kota itu.  Kemudian dengan coba-coba saja kudatangi gerai Samsat terdekat.  Ternyata di gerai Samsat terdekat, persyaratan yang diminta hanya KTP pemilik asli dan STNK asli.  Persyaratan yang berupa foto copy berikut BPKB dikembalikan.

"BPKB diperlukan nanti kalau perpanjangan lima tahunan pak, dan itu harus di Samsat asal kendaraan." 

Tidak sampai lima menit, perpanjangan STNK kendaraan itu pun selesai.  Simpel dan menggembirakan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun