Pada PP 55 Tahun 2012 masih di pasal 14 disebutkan pada ayat 3 bahwa pipa pembuangan harus diarahkan ke: a. atas; b. belakang; atau c. sisi kanan di sebelah belakang ruang penumpang dengan sudut kemiringan tertentu terhadap garis tengah kendaraan bermotor; untuk kndaraan bermotor selain sepeda motor.
Pada ayat 4 disebutkan bahwa pipa pembuangan juga harus diarahkan ke arah kanan bagian depan ruang pengemudi, ini untuk kendaraan bermotor pengangkut barang yang mudah terbakar.Â
Sedangkan untuk mobil bus, ayat 5 mengatur sistem pembuangan harus diarahkan ke arah belakang pada sisi kanan.
Sebagai Penanda
Belum lama ini menantu dan anakku membeli sebuah mobil jenis sedan. Kendaraannya menggunakan knalpot racing atau "nggrong". Kaget sekali saat pertama kendaraan itu datang berkunjung bersama cucu yang saat itu baru berumur sekitar 3 bulan.
Spontan aku bertanya,"Kok knalpotnya 'nggrong' kak?"
Jawaban mereka begini, anakku memakai kendaraan ini untuk pulang balik bekerja di sebuah kantor di kota.
Saat pulang itulah, knalpot yang berbunyi "nggrong" tersebut menjadi penanda bahwa mamanya si baby itu sudah pulang. Memang sih, panca indra bayi yang sangat kuat awal-awalnya adalah pada pendengaran.Â
Demikian juga saat suami anakku itu menggunakan kendaraan untuk acara music's show band-nya, saat pulang, suara "nggrong" itu juga menjadi penanda bagi si baby. Sehingga mungkin dalam hatinya berbisik,"Oh itu papa pulang."
Jika aku sedang sibuk di kamar kerja yang berada di kamar belakang, tiba-tiba mendengar suara "nggrong" di halaman rumah, aku langsung bisa menebak bahwa keluarga anakku berserta cucuku datang berkunjung. Segera saja aku menghambur keluar kamar, menuju teras rumah menyambut mereka.