Mohon tunggu...
Suyito Basuki
Suyito Basuki Mohon Tunggu... Editor - Menulis untuk pengembangan diri dan advokasi

Pemulung berita yang suka mendaur ulang sehingga lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Sampai Menjadi Korban Kebodohan Sopir Ugal-ugalan

6 Januari 2024   06:48 Diperbarui: 6 Januari 2024   10:33 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jangan Sampai Menjadi Korban Kebodohan  Sopir Ugal-ugalan

Oleh: Suyito Basuki

Tulisan saya di Kompasiana yang berjudul: Kiat Selamat, Jangan Remehkan Waktu Istirahat, tayang di Kompasiana kemarin, Jumat 5 Januari 2024 saya kirimkan ke beberapa grup WA yang saya ikuti.  Salah satu grup WA yakni grup Alumni PMK-FKIP UNS, beberapa orang rekan anggotanya, memberi komentar yang menarik sehingga aku perlu untuk menuliskannya.

Sedikit review saja, bahwa tulisanku kemarin itu, bertolak dari peristiwa kecelakaan tabrakan antara sebuah bus dan sebuah truk di jalan tol Ngawi-Solo.  Berdasar keterangan Kasatlantas Polres Ngawi, tabrakan terjadi dugaan sementara karena sopir bus kurang hati-hati dan kurang fokus.  Karena kurang hati-hati dan kurang fokus itulah maka saat menyalib truk, menyenggol bak truk sehingga menyebabkan kecelakaan.  Kecelakaan itu sendiri mengakibatkan 2 orang korban tewas, kernet bus dan kernet truk pengangkut tiang pancang itu.  Sedangkan korban bus yang kebanyakan para guru dari Malang itu luka-luka.

Seorang rekan anggota grup, Yayun yang mengenal beberapa guru rombongan  SMP Charis Institute Malang yang mau rekreasi ke Yogyakarta itu memberi deskripsi tambahan soal intensitas penumpang bus yang menderita kecelakaan:  "Ada 4 yang parah:  robek cukup dalam di pantat,  hampir semua tubuh babak bundas dijahit, patah 2 kaki, patah hidung.  Yang lain cedera ringan," demikian tulis rekan yang sekarang bermukim di Solo.

 

Sopir Ugal-ugalan

Seorang rekan anggota grup yang lain, Henri Santosa yang tahu betul perihal perilaku sopir bus tersebut di kota Malang, memberi komentar pedas.  Katanya: "Bis Restu Panda memang terkenal sopire ugal-ugalan di jalur Jawa Timur.. jadi kalau dibilang kurang fokus itu alasan aja. Kebiasaan mereka ngeblong di bahu jalan yang notabene itu tidak boleh di jalan tol, kecuali emergency," demikian urainya. "Kasihan.. korban kebodohan sopir bis yang ugal-ugalan," tambahnya menandaskan.

Aku tercenung dengan komentar rekan ini.  Kata sopir "ugal-ugalan" yang ia pilih memang berkonotasi negatif.  Dalam kamus Bahasa Jawa, kata "ugal-ugalan" yang tergolong bahasa Ngoko sekaligus Krama tersebut diberi arti "ndhugal", "kurang ajar", dan "nakal" (Bausastra Jawa, Kanisius 2001,  hal. 812).  Kata "ndhugal" sendiri bisa bermakna dalam bahasa yang kalangan umum memahaminya sebagai sebuah sikap "kurang ajar", "seenak sendiri",  dan "tidak mau menerima didikan atau anjuran."

Oleh karena itu kata "sopir ugal-ugalan" itu berarti sopir atau pengemudi yang dalam mengendarai kendaraannya seenak sendiri, tidak memperhatikan aturan-aturan lalu lintas dan tidak memperhatikan keselamatan para penumpangnya.  Yang mereka kejar mungkin batas waktu yang harus dicapai atau sekedar prestasi diri sendiri, supaya dianggap pengemudi yang piawai dalam berkendara.  Sebuah prestasi diri yang semu!


Tertib Berlalu Lintas

Menurut laman https://pid.kepri.polri.go.id/ dijelaskan beberapa kewajiban para pengendara.  Kewajiban tersebut dapat disimpulkan bahwa pengendara dalam hal ini sopir mobil harus tertib administrasi yakni memiliki SIM, membawa STNK kendaraan yang dikemudikan, patuh pada rambu-rambu lalu lintas, melakukan safety dengan memakai sabuk pengaman dan memenuhi kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, lampu utama, klakson, lampu rem, lampu mundur, bumper, dan kaca depan.

Jika mobil berjalan melewati jalan tol, masih ada ketentuan yang dikeluarkan oleh pihak pengelola jalan tol yakni: berkendara tidak melebihi 80 km/ jam.  Selain itu tidak boleh menyalip kendaraan dari sebelah kiri, serta tidak boleh berhenti di bahu jalan tol, kecuali emergency.  Mobil diperkenankan berhenti hanya di Rest Area yang disediakan.

Semua aturan itu bertujuan supaya kendaraan dapat berjalan dengan baik, selamat sampai tempat yang dituju.  Bukankah itu tujuan semuanya baik pengemudi maupun penumpang?  Tetapi sikap sopir yang disebut "ugal-ugalan" memang membahayakan diri sendiri, penumpang kendaraannya dan juga pengendara-pengendara yang lain di jalan raya.

Menghadapi Sopir Ugal-ugalan

Jika suatu ketika kita naik pada kendaraan yang dikemudikan sopir "ugal-ugalan" apa yang harus kita lakukan?

Pertama, kita bisa memberi nasihat atau peringatan kepada pengemudi tersebut supaya menjalankan kendaraan dengan sesuai standar keamanan.

Kedua, jika pengemudi tersebut masih juga tidak menerima nasihat atau peringatan, kita menelpon agen perusahaan bus tersebut supaya perilaku sopir diingatkan oleh manajemen perusahaan busnya.

Ketiga, jika kita tahu nomor kepolisian setempat, maka segeralah hubungi kepolisian tersebut dengan segera supaya dapat mengantisipasi perilaku sopir kendaraan yang kita tumpangi ini.

Keempat, jika usaha-usaha kita tersebut tidak mempan, maka sebaiknya kita minta bus berhenti kemudian kita dan rombongan minta diturunkan di tengah jalan.  Jangan pernah menjaminkan hidup kita pada pengemudi yang mengemudi dengan seenaknya sendiri dan  jangan pula sampai menjadi korban kebodohan sopir atau "pengemudi yang ugal-ugalan"!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun