Mohon tunggu...
Suyito Basuki
Suyito Basuki Mohon Tunggu... Editor - Menulis untuk pengembangan diri dan advokasi

Pemulung berita yang suka mendaur ulang sehingga lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Gonta-ganti Nama, Sebuah Problema

24 Agustus 2022   09:24 Diperbarui: 26 Agustus 2022   09:59 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: alinea.id

Oleh: Suyito Basuki

Sebagai petugas pembantu pencatat perkawinan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota kami, saya beberapa minggu yang lalu mencatat perkawinan warga gereja. 

Setelah saya mengajukan berkas-berkas yang telah ditandatangani oleh pihak pengantin, orangtua, dan saksi serta pengajuan penerbitan akte nikah, dari pihak kantor Disdukcapil menginginkan foto copy akte perkawinan orangtua pengantin wanita karena sekalian akte nikah orangtua dari pengantin tersebut dicatatkan, karena terdeteksi belum tercatat.

Segera saja saya minta supaya pihak pengantin wanita mengirimkan foto copy akte pekawinan yang dimaksud. Dengan cara difoto dan dikirim melalui WA, foto dari foto copy itu sampai ke kantor Disdukcapil.

Kemudian timbul pertanyaan: mengapa di dalam KK dan KTP ayah pengantin wanita yang bernama, sebut saja Rustiman, sedangkan di akte perkawinan tertera sebut saja nama Rustomo? 

Oleh pihak kantor Disdukcapil saya diminta mencari info kepada yang bersangkutan soal mengapa ganti nama. Saya kemudian bertemu dengan bapak yang saya kenal bernama Rustiman tersebut. 

Pak Rustiman kemudian berkisah bahwa memang namanya semula adalah Rustomo. Setelah menikah, ia mengganti namanya dengan nama Rustiman, tanpa menyebut alasan mengapa ia berganti nama?

Sumber Foto: alinea.id
Sumber Foto: alinea.id

Perkawinan Tercatat dan Tidak Tercatat

Sebuah pasangan dalam keluarga akan memiliki KK (Kartu Keluarga) yang di dalamnya ada keterangan Status Perkawinan Tercatat atau Tidak Tercatat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun