Â
Haji Bokir bin Dji'un atau sering disebut Bokir, Wikipedia juga mencatat sekelumit riwayatnya. Â Bokir lahir 25 Desember 1923 dan meninggal 18 Oktober 2002. Â Bokir sebenarnya adalah seniman topeng. Â Lahir dari pasangan Mak Kinang dan Dji'un. Â Bokir menggeluti seni topeng sejak usia 13 tahun. Bersama mpok Nori, sebagaimana disebut di atas membintangi sinetron Pepesan Kosong. Â Kemudian banyak film yang bintangi, hampir setiap tahun ia main film. Â Hal ini menunjukkan betapa sangat sibuknya ia. Â
Film-filmnya itu adalah: Betty Bencong Slebor (1978), Duyung Ajaib (1978), Si Ronda Macan Betawi (1978), Godaan Siluman Perempuan (1978); Tuyul e ketemu Lagi (1979); Begadang Karena Penasaran (1980), Cantik, Khana (1980); Mayat Hidup (1981), Iq Jongkok (1981); Okey Bos (1981, Tomboy (1981), Sundel Bolong (1981); Chips (1982), Bayi Ajaib (1982), Nyi Blorong (1982); Telaga Angker (1984); Bangunnya Nyi Roro Kidul (1985); Malam Jumat Kliwon (1986), Petualangan Cinta Nyi Blorong (1986), Ranjang Setan (1986); Ratu Buaya Putih (1988), Santet (1988), Malam Satu Suro (1988), Wanita Harimau (Santet II) (1989); Tititsan Dewi ular (1990); Makhluk dari Kubur (1991).
Aturan Pemberian Nama Jalan
Tentang aturan penamaan sebuah jalan, ada daerah yang bergantung kepada walikota, gubernur atau seijin dari DPRD lebih dahulu. Â Hal ini biasanya diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah masing-masing. Â Di Jakarta, terdapat aturan pemberian nama jalan di DKI diatur dalam Keputusan Gubernur No. 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota. Â
Penamaan jalan, menurut Maulizar, Kabag Litbang Hukum dan Kerja Sama Pemrov DKI Jakarta sebagaimana dikutip dalam hukumonline.com, mengatakan, bahwa penamaan jalan atas usulan perseorangan, kelompok organisasi, atau inisiatif Pemda sendiri. Â Yang pasti permohonan itu diajukan secara tertulis ditujukan kepada Gubernur. Â Usulan itu akan dinilai oleh tim yang disebut Badan Pertimbangan Pemberian Nama Jalan, Taman, dan Bangunan.
Dalam hal ini, badan tersebut akan melihat pada nilai ketokohan, kepahlawanan atau jasa-jasa nama orang yang diusulkan.  Penetapan nama berdasarkan pada sifat promosi nama yang dipilih, mudah dikenal masyarakat, dan tidak bertentangan dengan kesopanan dan ketertiban umum.  Dengan demikian, berkembangnya jaman dan munculnya tokoh-tokoh yang sepak terjangnya dinilai berguna bagi masyarakat dalam hal kebudayaan, ekonomi, perjuangan bangsa dan  lain-lain bisa diusulkan namanya menjadi nama sebuah jalan yang memang belum ada namanya jalan tersebut, juga bisa menggantikan nama jalan yang sudah ada.  Jalan Mpok Nori dan Haji Bokir adalah menggantikan nama jalan yang sudah ada.
Bisakah Nama Kita Menjadi Nama Jalan?
Nama kita suatu ketika bisa menjadi nama jalan? Â Jawabannya tentu saja bisa dan memungkinkan sekali. Â Hal ini bisa terjadi jika hidup kita memiliki prestasi tertentu yang bermanfaat bagi masyarakat baik di tingkat daerah maupun nasional. Â Atas usulan perseorangan atau kelompok, kemudian dijinkan oleh pejabat eksekutif atau legislatif yang berwenang, maka nama kita akan dapat menjadi nama sebuah jalan. Â Kalau Mpok Nori dan Bokir bisa, kenapa kita tidak?
Tapi kira-kira bagaimana ya membayangkan anak cucu tokoh yang namanya dipakai nama sebuah jalan. Â Tentu anak cucunya akan bangga dan memotivasi mereka untuk berbuat berbagai kebaikan suatu hal yang sama dengan apa yang telah dilakukan ayah/ ibu atau kakek mereka. Â Kalau anak cucu tersebut semua berprestasi dan bermanfaat hidupnya bagi masyarakat, bangsa dan negara, di sebuah daerah tertentu, nama jalan akan dipenuhi oleh nama sebuah keluarga besar yang hidupnya memang patut diteladani. Â Mantap ya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H