Mohon tunggu...
Suyito Basuki
Suyito Basuki Mohon Tunggu... Editor - Menulis untuk pengembangan diri dan advokasi

Pemulung berita yang suka mendaur ulang sehingga lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Hati-Hati, Omicron Potensi Sebabkan Kematian

8 Maret 2022   07:00 Diperbarui: 8 Maret 2022   07:56 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hati-hati, Omicron Potensi Sebabkan Kematian

Oleh: Suyito Basuki

Ada rencana pemerintah untuk menetapkan bahwa kondisi dalam menghadapi Covid-19, tidak lagi pandemi tetapi endemi. Jika kondisi pandemi, maka semua daerah akan melihat Covid-19 ini sebagai wabah, namun jika kondisi endemi, maka Covid-19 akan dilihat sebagai penyakit yang biasa, seperti penyakit flu di masyarakat yang dapat diobati oleh obat-obat tertentu.  Kondisi endemi juga bisa dipahami jika sebuah penyakit hanya berkembang di daerah tertentu, seperti penyakit malaria, demam berdarah dan lain-lain.

Pemahaman masyarakat dan pemerintah terhadap Covid-19, rupanya mengalami pandangan yang sedikit berubah juga.  Varian omicron yang menjalar saat ini, meski penularannya diakui cepat, tetapi tidak begitu berbahaya katanya.  Hampir pendapat umum sepakat bahwa omicron tidak seperti varian delta yang ganas yang cepat mengakibatkan kematian orang yang terpapar.  Faktanya, masyarakat terutama yang sudah vaksin, memang agak tenang dalam menghadapi varian omicron ini.  Masyarakat yang bijaksana memang masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat, tetapi bagi mereka yang sudah merasa aman dan suka melawan kebijakan pemerintah, tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan, bahkan tidak memakai masker dalam bepergian.  Penulis menyaksikan sendiri hal ini dalam kesempatan bertemu dalam acara umum dimana masyarakat berkumpul di sebuah tempat, misalnya syukuran keluarga yang mau mantu, pelayatan dan lain-lain. 

Kemarin Minggu, 6 Maret 2022 ada warga gereja yang meninggal karena covid.  Usia warga tersebut memang sudah sepuh, 85 tahun.  Kalau waktu-waktu sebelumnya, ada isu jika ada orang yang meninggal tidak karena penyakit covid, tetapi pihak rumah sakit mengcovidkan dengan alasan-alasan tertentu, tetapi sekarang tidak.  Saya mendengar dari keluarga duka bahwa pihak rumah sakit setelah menjelaskan penyebab kematian yang bersangkutan karena Covid-19, yang tentunya pemakamannya dilakukan secara protokol kesehatan.  Tetapi itu diserahkan kepada keluarga bagaimana sebaiknya cara pemakamannya, secara protokol kesehatan atau tidak.

Yang dimaksud pemakaman dengan protokol kesehatan itu adalah: pemulasaraan jenazah dilakukan oleh rumah sakit tentunya dengan memperhatikan agama atau keyakinan yang bersangkutan selama hidup.  Setelah pemulasaraan, jenazah akan dimasukkan ke sebuah peti tertutup rapat dan akan dibawa mobil ambulan dengan sopir lengkap mengenakan pakaian APD.

Di makam sudah menunggu relawan satgas Covid dengan pakaian APD, putih-putih yang akan mengusung peti tersebut dan memasukkannya ke liang lahat yang telah dipersiapkan.  Sebelum dan sesudah memasukkan peti ke liang lahat, maka relawan ada yang bertugas menyemprotkan cairan disinfektan ke lobang galian dan gundukan setelah penimbunan.  Saat penyemprotan disinfektan yang menyebabkan aroma yang aneh di hidung, ditingkah oleh suara tangisan keluarga duka yang tertahan, tiba-tiba saja menyebabkan kesunyian yang mencekam.

Sedang yang dimaksud pemakaman tanpa protokol kesehatan itu berarti segala proses awal pemulasaraan hingga pemakamannya di pekuburan diserahkan kepada pihak keluarga. Tentunya jenasah akan dibawa pulang ke rumah dan akan dilakukan pemulasaraan sesuai dengan agama/ keyakinan yang bersangkutan yang meninggal.

Dalam situasi pemakaman seperti ini, maka akan ada banyak tetangga dan saudara yang melayat untuk menyampaikan bela sungkawanya.  Di gereja kami, pelayanan pemakaman seperti ini, maka pada malam harinya akan diadakan "Ndalu Panglipur" atau bidston malam penghiburan.  Dalam suasana normal atau tidak dalam masa pandemi, "Ndalu Panglipur" diadakan dua malam.  Tetapi dalam masa pandemi ini, "Ndalu Panglipur" diadakan hanya satu malam dengan dihadiri lingkungan yang sangat terbatas untuk menghindari kerumunan.  Jika pemakaman dilakukan dengan cara protokol kesehatan, maka ibadah "Ndalu Panglipur" diadakan 14 hari setelah peristiwa kematian.  Hal itu dimaksudkan pihak keluarga memiliki waktu untuk melakukan tracing dan jika pihak keluarga ada yang positif hasil swab-nya, maka ada waktu bagi mereka untuk melakukan isolasi mandiri lebih dahulu, supaya aman bagi semuanya.

Kronologi warga yang meninggal dan dinyatakan terpapar covid itu, dari penuturan keluarga seperti ini.  Yang bersangkutan sudah memiliki gejala batuk-batuk sudah sebulan yang lalu.  Nafsu makan yang bersangkutan menurun, sehingga keluarga membuatkan makanan berupa bubur.  Yang bersangkutan makan tidak lahap seperti biasanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun