1. Mengajukan permohonan ke Kepala Desa, nantinya Bupati akan mengkoordir proses pendataan,Â
2. Jumlah dan lokasi rumah tidak layak huni yang ada di desa atau kelurahan akan didata secara keseluruhan,Â
3. Tiap desa atau kelurahan akan mengusulkan minimal 20 unit hunian tak layak huni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menetapkan calon penerima,Â
4. KPA atau Kepala Satker akan mengesahkan calon penerima dan berubah jadi penerima bantuan bedah rumah, danÂ
5. Dana bantuan akan dicairkan melalui bank atau pos penyalur.
Manfaat di sebalik Bedah Rumah
Rumah yang layak huni memang menunjang kehidupan berkeluarga dalam banyak hal. Â Oleh karena itu kita sambut baik program bedah rumah dari pemerintah. Â
Bedah rumah, selain menambah kesejahteraan dan keamanan keluarga juga mendorong anggota keluarga lebih bergiat bekerja. Â Terbukti, keluarga yang pernah sms pada saya yang saya ceritakan di atas, kemudian kami lakukan upaya bedah rumah untuk keluarga tersebut dengan daya upaya; saat ini ekonomi keluarga itu bertumbuh. Â
Ibu dari keluarga itu semakin bersemangat dalam mengajar di TK swasta gereja kami. Â Bersama suami, sekarang membuka warung angkringan malam hari di desa sebelah yang larisnya bukan kepalang dengan menu idola nasi bakar dan berbagai aneka gorengan dan minuman.
Oleh: Suyito Basuki
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H