Pengembangan Dari Yang Sudah Ada atau Langkah Inventif yang Lebih Rendah: Di sinilah perbedaannya. Untuk paten sederhana, langkah inventif yang diminta tidak harus luar biasa atau radikal. Cukup jika invensimu memberikan perbaikan dari invensi yang sudah ada tetapi tetap berguna. Misalnya, jika kamu menemukan sendok yang ujungnya bisa dilepas untuk mencuci lebih mudah, ini mungkin tidak revolusioner (dapat ditebak oleh ahlinya sehingga tidak memenuhi langkah inventif), tapi tetap memenuhi syarat paten sederhana karena mengembangkan dari yang sudah ada (sendok biasa) dan menawarkan solusi praktis.
Dapat Diterapkan Secara Industri: Sama halnya dengan paten biasa, invesimu harus bisa diterapkan di industri atau dalam kehidupan nyata.
Status-Status Paten di PDKI: Menemukan Petualangan Patenmu
Setelah mengajukan permohonan paten, perjalanan invensimu tidak berhenti di situ. Kamu mungkin ingin mengecek status patenmu di situs PDKI. Di sana, kamu akan menemukan berbagai status paten yang mungkin terdengar seperti teka-teki bagi mereka yang baru terjun di dunia paten. Nah, berikut adalah penjelasan singkat yang perlu kamu pahami.
Dalam Proses: Ini seperti ketika kamu sedang menunggu hasil ujian masuk universitas. Kamu sudah mengajukan paten, dan sekarang sedang dalam tahap pemeriksaan. Jadi, santai dulu, mungkin sambil minum kopi sambil mengecek status patenmu sesekali.
Berakhir: Ini status yang tidak menyenangkan bagi pemegang paten, karena masa perlindungan paten telah habis. Bayangkan patenmu seperti pahlawan super dengan kekuatan terbatas waktu. Setelah waktu itu habis, siapa saja boleh menggunakan inovasimu. Untuk Paten Sederhana perlidungannya 10 tahun dan untuk Paten selama 20 tahun.
Diberi: Nah, ini yang ditunggu-tunggu. Kalau patenmu mendapat status "Diberi," selamat! Inovasi kamu telah resmi dipatenkan, dan sekarang kamu memiliki hak eksklusif untuk menggunakannya. Kamu bisa mulai menikmati hasil kerja kerasmu dengan mengomersialkan inovasimu.
Ditarik Kembali: Ini adalah status di mana pemohon menarik permohonannya sebelum ada keputusan akhir. Alasannya bisa bermacam-macam, mungkin inovasinya sudah tidak relevan, atau pemohon berubah pikiran, atau kamu diberi surat oleh DJKI tetapi tidak kamu tanggapi setelah sekian waktu yang ditentukan. Ini seperti menarik diri dari perlombaan sebelum garis finish.
Dihapus: Aduh, ini status yang agak menyedihkan. Paten bisa dihapus oleh otoritas jika ternyata tidak memenuhi syarat setelah pemeriksaan lebih lanjut. Mungkin ada kesalahan administrasi atau pelanggaran yang tidak terdeteksi sebelumnya.
Ditolak: Kalau patenmu ditolak, itu artinya permohonanmu tidak lolos pemeriksaan. Tenang, bukan berarti kamu gagal total. Bisa jadi invesimu perlu sedikit disempurnakan, atau ada hal teknis yang perlu diperbaiki.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!