Adapun rutinitas kegiatan pada kantor tersebut, lanjut Oktrivian terkait beragam masalah yang di konsultasikan, mulai pelanggaran konsumen, sengketa waris, penipuan tanah, perceraian dan perkara hukum lainnya.
Sementara itu, khusus bagi masyarakat yang tingkat ekonominya tidak mampu, LBHM akan memberikan layanan gratis. "Kami pun memastikan akan memberikan pendampingan dan pembelaan hukum secara maksimal", tandasnya.
Ia pun mengatakan "tentu ini menjadi kewajiban untuk menerapkan fungsi sosial yang berperan membantu masyarakat yang tidak mampu untuk memperjuangkan keadilan," tegasnya. (tb-aji)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H