KAJEN - Aksi unjuk kerja memanfaatkan lahan milik petani seluas 100 hektar untuk tanam jagung secara serempak, setelah pasca panen kedua periode tahun 2022. Pemilihan komoditas padi dan jagung berdasarkan kesepakatan petani pada rapat Kelompok Tani Karyo Budoyo Lumrah (Poktan KBL) di Desa Kutorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Kamis (13/4).
Pencapaian unjuk kerja tersebut adalah sebuah bukti model pendampingan ke masyarakat secara langsung yang berdampak baik pada masyarakat desa. Menjalin hubugan sinergitas kepada pemerintah untuk mewujudkan cita-cita desa Pekalongan yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu tantangan. Diperlukan keterlibatan semua pihak untuk mendukung upaya-upaya pemerintah, salah satunya melalui kegiatan pendampingan langsung kepada masyarakat, dengan tujuan agar lebih mengenal apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Dengan berbekal ilmu pertanian organik, Handono Warih membentuk De'Ruci Sistem Agrikultur. Dalam misi De'Ruci mengemukakan tentang sebuah konsep pembentukan kelompok yang diawali dengan Forming (pembentukan), Storming (pertentangan), Norming (penetapan aturan), Perfoming (unjuk kerja), dan Sustainable (berkelanjutan).
Dengan keterbatasan fasilitas dan dukungan Pemda, tidak meyurutkan semangat De'Ruci melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat. Budidaya pertanian tanpa penggunaan zat kimia merupakan salah satu solusi atas kesulitan yang dihadapi petani.
Tentunya ini tidak mudah, lanjut Handono, upaya ini membutuhkan proses waktu dan kesabaran untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat. Apalagi jika sebelumnya tidak bergerak pada sector pertanian. Cara yang harus ditempuh untuk dapat meyakinkan masyarakat dengan melakukan pendekatan multipihak, baik kepada Pemerintah Desa maupun dengan langsung berinteraksi  kepada kelompok tani. Pada umumnya Pemerintah Desa menyambut baik, namun resistensi dari kelompok sasaran pun tidak terelakkan.
UPAYA POLA TANAM KOMODITI ORGANIKÂ
Dibandingkan dengan pertanian kimiawi yang hasilnya dapat terlihat dalam waktu singkat, pertanian organik cenderung membutuhkan waktu yang lama, sedangkan petani tentu mengharapkan hasil panen dalam waktu yang secepat mungkin. Hal ini menggambarkan fase storming, di mana terdapat perbedaan pendapat sesuai dengan karakteristik masing-masing anggota kelompok.
Untuk menikmati hasil panen yang sesuai harapan juga dibutuhkan kesabaran dan komitmen dari para petani. Komitmen pada prinsip pertanian organik diwujudkan dengan kesepakatan antara fasilitator De'Ruci dengan petani yang didampingi.
Fasilitator De'Ruci akan menanggung penyediaan pupuk organik dengan syarat petani harus mengikuti langkah demi langkah proses pertanian organik sesuai dengan arahan fasilitator De'Ruci. Walaupun mengalami kendala penyakit tanaman, mereka tidak diperbolehkan menggunakan pestisida yang bersifat kimiawi. Pada tahapan inilah kelompok mengalami fase norming di mana pembentukan aturan dan kesepakatan telah ditetapkan. (tb-aji)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H