Sertijab atau serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru sudah suatu keniscayaan. Sertijab ini dilaksanakan karena ada dua sebab yaitu mutasi dan promosi.
Promosi suatu jabatan pada semua instansi merupakan suatu keniscayaan. Sedangkan mutasi sebagai penyegaran.
Penyegaran dilakukan dengan tujuan efisiensi dan efektifitas.
Mutasi kadang kala menyebabkan suatu ketidaknyamanan. Namun, sebagai aparatur negara mau tidak mau harus melaksanakan keputusan itu sebagai konskuensi.
Pihak yang berwenang dalam memutuskan kebijakan tentu sudah melalui pertimbangan yang matang.
Apabila segala sesuatu pekerjaan yang diniatkan ibadah untuk mengharap rida Allah seberat apapun akan menjadi ringan. Karena yakin bahwa Allah selalu ada dan bersamanya. Allah akan menolong.
Yakinlah bahwa segala sesuatu yang terjadi atas kehendak-Nya. Allah Mahatahu atas segala sesuatu, baik yang telah terjadi, sedang terjadi, atau yang akan terjadi kelak.
Manusia dan jin diciptakan hanya untuk beribadah. Jadi benarlah setiap gerak gerik dan krentek hati ini diniatkan ibadah.
Begitu juga dengan jabatan yang diamanahkan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H