Pemilihan kepala Daerah (PILKADA) Di laksanakan setiap 5 tahun sekali secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini sebagaimana di atur dalam undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, bupati, dan Walikota. Dengan Adanya Pemilihan kepala Daerah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengevaluasi dan memilih kembali pemimpin mereka berdasarkan kinerja selama masa jabatan sebelumnya. Dengan demikian di harapkan masyarakat dapat memilih pemimpin yang terbaik untuk bisa mengembangkan potensi yang dimiliki oeh daerah selama 5 tahun ke depan. Karena suatu daerah bisa berkembang apabila di pimpin oleh seorang pemimpin yang memiliki Integritas (kepribadian), intelektual (pengetahuan), intelegensi (spiritual), skill atau kemampuan/keahlian, memiliki power atau dapat memengaruhi orang lain, mau belajar, mendengar dan siap di kritik.
Selain memberikan peluang kepada masyarakat untuk memilih kembali pemimpin daerahnya, dengan adanya penyelenggaraan pilkada juga memberikan dampak positif teerhadap perekonomian nasional, sebagaimana di sampaikan oleh Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syahrir Ika.
"Pilkada ini aktivitas yang dibiayai APBN. Artinya ada stimulus dari konsumsi pemerintah ke rakyat," kata Syahrir dalam wawancara bersama Pro3 RRI, Senin (7/10/2024).
Menurutnya kegiatan politik seperti Pilkada bisa berdampak langsung pada aktivitas ekonomi di daerah-daerah yang terlibat.Terutama melalu belanja dari calon yang di alokasikan untuk kegiatan  pilkada, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun calon tersebut.
Meskipun pilkada hanya berlangsung di beberapa daerah, namun dampaknya di proyeksikan meluas ke wilayah lain. Seperti contoh investasi di Jakarta dapat memberikan dampak ekonomi tak langsung ke daerah tetangga seperti Jawa Barat. Oleh karena itu dengan  kegiatan pilkada ini di harapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan juga terhadap kemajuan pertumbuhan ekonomi di setiap daerah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H