Menurutnya, perbedaan itu adalah hal yang wajar di dalam beragama. "Maka dengan perbedaan itulah menjadi kekayaan di Indonesia, yang terpenting tetap satu suara yaitu NKRI harga mati," ujarnya.
"Kami harapkan kerja sama LDII dengan Kejaksaan tidak hanya dalam kegiatan ini, namun bisa berkelanjutan di kegiatan lainnya," tutupnya.
Senada dengan itu, Ketua Ponpes Wali Barokah KH. Sunarto menyampaikan bahwa Empat Pilar dalam berbangsa dan bernegara adalah mutlak, tidak bisa dirubah, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tungal Ika.
"Maka sudah tepat sosialisasi hukum ini dilaksanakan untuk santri dan warga LDII sebagai memperkuat nasehat yang selama ini disampaikan kepada warga LDII, yaitu 'supaya tunduk dan patuh pada Pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945'," jelasnya.
"Semoga dengan kerja sama LDII dan Kejaksaan ini membawa manfaat dan barokah untuk masyarakat di Jawa Timur, terutama untuk warga LDII, sebab peserta yang hadir di acara ini akan bertugas menebarkan ilmu agama di segala penjuru untuk menyuarakan bahwa islam rahmatal lillalamin," tutupnya
Acara tersebut diikuti oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Pengurus DPW LDII Jatim, Pengurus DPD LDII Kota Kediri, Peradi, Pengurus PC PAC di Kota Kediri dan 250 santri dari Ponpes Wali Barokah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H