Mohon tunggu...
Suwandi
Suwandi Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

Pupuklah mimpi dan harapan beserta doa dan ikhtiar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kunjungi Ponpes Wali Barokah Kediri, Kejati Jatim Sosialisasi Hukum

19 Januari 2023   19:20 Diperbarui: 19 Januari 2023   19:26 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurutnya, perbedaan itu adalah hal yang wajar di dalam beragama. "Maka dengan perbedaan itulah menjadi kekayaan di Indonesia, yang terpenting tetap satu suara yaitu NKRI harga mati," ujarnya.

"Kami harapkan kerja sama LDII dengan Kejaksaan tidak hanya dalam kegiatan ini, namun bisa berkelanjutan di kegiatan lainnya," tutupnya.

Senada dengan itu, Ketua Ponpes Wali Barokah KH. Sunarto menyampaikan bahwa Empat Pilar dalam berbangsa dan bernegara adalah mutlak, tidak bisa dirubah, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tungal Ika.

"Maka sudah tepat sosialisasi hukum ini dilaksanakan untuk santri dan warga LDII sebagai memperkuat nasehat yang selama ini disampaikan kepada warga LDII, yaitu 'supaya tunduk dan patuh pada Pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945'," jelasnya.

"Semoga dengan kerja sama LDII dan Kejaksaan ini membawa manfaat dan barokah untuk masyarakat di Jawa Timur, terutama untuk warga LDII, sebab peserta yang hadir di acara ini akan bertugas menebarkan ilmu agama di segala penjuru untuk menyuarakan bahwa islam rahmatal lillalamin," tutupnya


Acara tersebut diikuti oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Pengurus DPW LDII Jatim, Pengurus DPD LDII Kota Kediri, Peradi, Pengurus PC PAC di Kota Kediri dan 250 santri dari Ponpes Wali Barokah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun