Mohon tunggu...
Zaidan Suud
Zaidan Suud Mohon Tunggu... -

Pendidikan jangan dipolitiking

Selanjutnya

Tutup

Politik

Massa Sari Muda Anarkis di Palembang

4 Juni 2013   15:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:33 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palembang Selasa,04/Juni/2013, menjelang siang (Pukul 11.00 WIB) massa Sari Muda bekas calon walikota Palembang yang berkumpul di sekitar Jembatan Ampera bergerak untuk merusak dan membakar sebuah toko elektronik di dekat Pasar 16 Palembang. Kemudian massa bergerak kearah KM 14 dan merusak sebuah Pabrik Teh Botol.

Kejadian ini sebagai penolakan atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan Romi Herton-Harnojoyo dalam kisruh Pilkada Kota Palembang.

Seperti yang diketahui, Sari Muda-Nelly yang didukung oleh Partai Golkar kalah 83 suara dalam pembuktian di sidang Mahkamah Konstitusi. KPUD Palembang yang digugat Romi Herton-Harnojoyo dalam sidang MK yang berakhir 2 minggu lalu itu, putusan MK bersifat final dan mengikat harus dilaksanakan oleh KPUD Palembang, dengan kemenangan Romi Herton.

Atas putusan MK tersebut, KPUD Palembang mengeksekusi kemenangan Romi Herton-Harnojoyo. Atas putusan MK, massa Sari Muda menggelar aksi bakar ban di depan Kantor KPUD Palembang minggu lalu. Merasa tidak puas dengan aksi yang sepertinya tidak digubris, massa kembali berkumpul beberapa kali, kemudian terjadinya kerusuhan yang berlangsung hari ini.

Ada indikasi aksi anarkis ini ditunggangi untuk mengacaukan Pilkada Sumsel yang berlangsung 2 hari lagi. Seperti yang diketahui bahwa Golkar kembali mencalonkan Alex Noerdin dalam Pemilihan Gubernur Sumsel 6 Juni 2013, juga diikuti oleh 3 pasang calon lain.

Hasil pantauan di lapangan, massa terakhir berkumpul di rumah kediaman Sari Muda, di jalan Demang Lebar Daun, dekat Rumah Dinas Gubernur Sumsel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun