Mohon tunggu...
Sutriwana
Sutriwana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Sosiologi UTM

Pasti bisa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pro Kontra E-commerce dalam Mengurangi Penurunan Perekonomian di Indonesia pada Masa Pandemi

22 Januari 2021   20:44 Diperbarui: 22 Januari 2021   20:53 1301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 pertama kali di laporkan di China, tepatnya di kota Wuhan. Kasus ini dikonfimasi pertama di China yaitu pada tanggal 8 Desember 2019. Pada saat itu kantor Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di China mendapatkan laporan bahwa ditemukan adanya sejenis pneumonia yang mana penyebabnya belum diketahui, dimana ditemukan infeksi pernapasan akut menyerang paru-paru di Kota wuhan, Provinsi Hubei, China. Kemudian seiring berkembangnya waktu pada 11 Februari 2020, WHO mengumumkan wabah pneumonia ini merupakan virus baru yang di sebuah Covid-19.

Penyebaran Covid-19 terus berkembang pesat di berbagai negara. Hingga kemudian pada bulan Maret 2020 dikonfirmasi adanya pasien positif Covid-19 di Indonesia. Sejak saat itu pula penyebaran Covid-19 terus berkembang di Indonesia. Hal ini dilatar belakangi karena proses penularan Covid-19 yang begitu mudah dan cepat.

Angka positif Covid-19 yang terus melonjak membuat pemerintah membuat kebijakan baru menanggapi hal tersebut. Sebab penyebaran virus ini membuat masyarakat khawatir dan telah mempengaruhi berbagai bidang di Indonesia, salah satunya yaitu bidang ekonomi.

Adannya pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian di Indonesia sulit untuk berkembang, juga telah membawa dampak perekonomian dari segala lini, baik dari permintaan maupun suplai. Perekonomian yang lemah membuat kapasitas produksi juga ikut menurun. Akibatnya banyak PHK masal terjadi di pabrik-pabrik ataupun perusahaan yang menyebabkan banyaknya masyarakat kehilangan pekerjaannya.

Maruf Amin selaku Wakil Presiden RI mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 masih sulit. Data mencatat hingga kuartal II-2020 pertumbuhan perekonomian di Indonesia  tercatat -5,32%, kemudian pada kuartal III-2020 sebesar -2,9% hingga -1,1%  (Purnamasari, 2020). Jumlah ini bahkan lebih besar dibandingkan proyeksi sebelumnya pada kuartal I-2020 sebesar 2,1%  hingga 0%.

E-Commerce Menjadi Harapan Perekonomian di Masa Pandemi ?

Pertumbuhan ekonomi yang tercatat -5,32% bukan berarti tidak ada harapan untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hingga saat ini pemerintah terus mengupayakan agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2020 tidak kembali negatif.

Berbagai bidang perekonomian di Indonesia terus mengeluhkan terjadinya penurunan. Akan tetapi berbeda halnya dengan perdagangan elektronik atau sebuah pemasaran barang atau jasa  dengan sistem elektronik melalui internet, yang mana di kenal dengan nama e-commerce.

E-commerce memiliki konten yang menjalankan transaksi secara otomatis dengan melibatkan data, sistem serta manajemen. Di dalam e-commerce melibatkan proses transaksi seperti transfer dana, pembelian online, jual beli dan masih banyak lagi.

Pada saat ini Industri e-commerce di Indonesia sendiri mulai menunjukan perkembangan yang begitu pesat.  Ini ditandai dengan semakin ketatnya kompetisi untuk menjadi top of mind di mata masyarakat. Pada 2019 lalu Kepala Bidang Pusat Statistik (BPS)  mengatakan bahwa e-commerce di Indonesia akan terus tumbuh, dalam 10 tahun terakhir diprediksi akan tumbuh sekitar 17% dengan total sekitar 26,2 juta usaha.

Hal tersebut terbukti bahwa industri e-commerce bisa dikatakan menjadi industri yang kuat pada masa pandemi sekarang ini. Kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan serta sosial distancing turut membatu e-commerce untuk berkembang pesat. Masyarakat yang dianjurkan untuk selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan membuat mereka mengurangi aktivitas ataupun kegiatan di luar rumah. sehingga e-commerce menjadi jalan keluar untuk melakukan segala transaksi jual beli, sebab e-commerce juga dapat mengurangi interaksi secara langsung selama proses transaksi dan  masyarakat tetap bisa melakukan transaksi apapun tanpa keluar luar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun