Respon profesi terhadap kewajiban hukum, adalah mencari perlindungan dari proses pengadilan atau ligitasi yang tidak terpuji, meningkatkan performa auditing agar dapat memenuhi kebutuhan para pemakai dengan baik, mendidik para pemakai mengenai batas-batas auditing.
           Melindungi akuntan publik individual dari kewajiban hukum.
Berikut beberapa tindakan yang umum yang dilakukan untuk melindungi akuntan publik antara lain:
- Hanya berurusan dengan klken yang memiliki integritas.
- Memperkejakan personil yang kompeten dan melatih serta mengawasi mereka secara layak.
- Mengikuti standar profesi.
- Memepertahankan independensi.
- Memahami bisnis klien.
- Melaksankan audit yang bermutu.
- Mendokumentasikan pekerjaan secara layak.
- Mendapatkan surat penugasan dan surat representasi.
- Mempertahankan hubungan yang bersifat rahasia.
- Mengadakan asuransi yang memadai.
- Mencari bantuan hukum.
- Memilih bentuk organisasi dengan kewajiban terbatas.
- Mengungkapkan skeptisme profesional.
Â
Â
Sumber :
Alvin A. Arens, Randal J. Elder, Mark S. Beasley., Auditing dan Jasa Assurance : pendekatan integrasi jilid 1. Penerbit Erlangga, Jakarta. 2008
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!