[caption id="attachment_388123" align="alignleft" width="150" caption="Subroto Wabup Jepara "][/caption]
Di balik pencitraan dari Demfarm udang Vaname di Tambak Asri Jaya 1, ada skandal dibalik proyek ini, dalam hal mendapat bantuan Ditjen Perikanan Budidaya-Kementrian Kelautan dan Perikanan, yaitu 2,5 milyar alat kerja. Kabid Dislutkan Achmad telah sengaja atau tidak, merekom Pokdakan TAJ 1(Kelompok Budidaya tambak) sbg peserta Demfarm 2013 utk dapat banpus APBN tsb. Ternyata Pokdakan TAJ 1 itu hny rekayasa Joko(Imam Sujoko PDAM) beserta Tim Subroto(wabup) a.l: Kocang(Koni) dkk dan kerabat keluarga Joko (6 personil). Seno(anak wabup).
Alat dari banpus ditjen, dananya dari KUR & BLMÂ PUMP yg dikucurkan BRI Jpr kpd pokdakan TAJ 1, dimana keponakan kecab BRI Jpr(pecangaan) dijadikan Ketua Pokdakan Tambak Asri Jaya 1. Dana KUR miliaran tsb seolah-olah utk penambak, padahal hanya utk pihak mitra-pendamping(sponsorship) yaitu Subroto yg dikelola sek-pokdakan Joko(PDAM) yg diberi kuasa penuh akses aliran dana dari BRI-Jpr. sedangkan para anggota itu hanya dipinjam nama saja, tidak tahu menahu aliran dan penggunaan dana BLM PUMP & KUR BRI tsb.
Adapun status penguasaan tambak tsb, disewa/kontrak dari Sghrt(Pati ) yang batas masa sewa sudah habis. entah bgmn verifikasi dari BRI-Jpr? shg begitu mudahnya kucurkan Milyaran dana utk Pokdakan TAJ 1 tanpa colateral dan legalitas yg kredibel, juga solvabilitas/likuiditas nya tidak akuntabel? dimana usaha tambak udang dikategorikan beresiko tinggi (full risk) yang pemgembalian hutang nya amat rentan untuk menjadi kredit macet.
Cara mendapat banpus Alat modal kerja dan Dana KUR di TAJ 1 ini sarat dengan penyalah gunaan wewenang jabatan dan syarat-admisnistrasi tidak normative. Patut diluruskan/tertibkan. Dislutkan-Jpr wajib diberi sanksi. Juga BRI-Jpr harus segera menarik kembali dana BLM Â PUMP/KUR tsb atau sekurangnya segera meminta kolateral/jaminan aset yang memadai atas nilai kredit/hutang yg dikucurkan tsb. utk mencegah kerugian negara.
Perlu Klarifikasi dan TPF ke Jepara
ke Dislutkan atas rekomendasi kabid Achmad ke Ditjen Perikanan Budidaya, yang mengusulkan Pokdakan TAJ1 (Subroto-Joko) sbg peserta Demfarm 2013 utk dapat Bantuan alat modal kerja, BLM PUMP dan KUR Â 2,5 Milyar?
ke Pokdakan TAJ 1,  ke Kocang(KONI), Joko(PDAM), dllnya apa benar mereka itu profesinya sebagai petambak?
ke Joko(Imam Sujoko), staf PDAM, yang merekayasa anggota Pokdakan TAJ 1, berkolusi dgn Dislutkan utk usulan dapatkan bantuan APBN Ditjen Perikanan sbg peserta Demfarm2013, yang melibatkan Wabup Subroto dan putra wabup Seno?
ke BRI ataupun mantan Kacab BRI, yang mengucurkan dana BLM/KUR kpd pokdakan TAJ 1 (400 jt)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H