Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Konflik Pengelolaan Posko Gunung Marapi, Pendaki Jadi Sapi Perahan

8 November 2020   07:53 Diperbarui: 13 November 2020   16:38 1621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prinsipnya, konflik pengelolaan posko pendakian tidak boleh merugikan tamu/para pendaki. Hargailah tamu, itu ajaran sejak nenek moyang dulu. Perlakukan pendaki sebagai manusia, bukan dilihat dari duitnya saja!

Bila melihat pendaki semata-mata hanya sumber "pitih masuak", uang masuk, maka seperti sekarang, pengelola posko tak mau kenal dengan pendaki, bahkan pendaki yang telah ratusan kali mendaki selama puluhan tahun, pun, mereka tidak kenal. Kenalnya cuma sama duit pendaki saja.

Penulis pribadi tak keberatan lewat jalur Koto Baru maupun Batu Palano, asalkan tidak dimintai daftar dua kali. Ini bukan sekedar soal uang, tapi soal kepatutan.

Poin-poin inti tulisan ini sudah penulis sampaikan langsung baik pada pengelola posko Batu Palano maupun posko Koto Baru, hari Jumat-Sabtu (6-7/11/2020).

Saran penulis kepada pihak-pihak yang berwenang, yakni Wali Nagari setempat cq. Bupati Tanah Datar dan Agam, BKSDA Sumatera Barat dan jajarannya, Polres Tanah Datar dan Agam serta jajarannya, untuk menyelesaikan konflik ini sebaik-baiknya agar tidak merugikan pendaki dan melahirkan potensi konflik fisik horizontal yang merugikan banyak pihak.

Salah satu alternatif solusi: tutup posko Pokdarwis Batu Palano dan kembalikan personilnya ke Posko Pokdarwis Koto Baru dengan perjanjian pengelolaan yang transparan, termasuk menyangkut pembagian dana yang diperoleh dari para pendaki, kapan perlu diaudit tahunan.

Atau: geser posko Batu Palano di BKSDA ke bawah, ke simpang Batu Palano, ini supaya tak terjadi pendaftaran/pembayaran ganda.

Apabila konflik ini tak berkesudahan, maka penulis sarankan Pemerintah Daerah cq. BKSDA Sumbar mengambil-alih pengelolaan jalur Koto Baru hingga puncak Marapi, dengan dana masuk jadi PNBP bagi negara, sedangkan warga eks pengelola posko setempat dapat jadi pegawai kontrak dengan kesepakatan gaji yang layak, disamping warga dapat pemasukan dari parkir kendaraan pengunjung.(*)

SUTOMO PAGUCI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun