Mestinya Pokdarwis di Marapi paham prinsip atau asas pungutan retribusi mesti kembali sebagian secara langsung untuk kepentingan pendaki. Bukan dibagi-bagi ke kantong sendiri saja!
Berbeda halnya dengan pungutan pajak, itupun tetap dikembalikan pada pembayar pajak tapi secara tidak langsung, dalam bentuk pembangunan berbagai bidang.
Secata faktual, posko baru ini dikelola oleh Pokdarwis Batu Palano, yaitu jalur Batu Palano. Jalur ini dari Batu Palano tembus ke camping ground BKSDA. Jadi jalur Batu Palano bertemu jalur Koto Baru di camping ground BKSDA.
Tanpa mau tahu Posko Pokdarwis Batu Palano memungut retribusi baik dari jalur Batu Palano maupun dari jalur Koto Baru. Alhasil pendaki diminta bayar dua kali: satu kali di Posko Koto Baru dan satu kali lagi di posko Batu Palano.
Kebanyakan pendaki tidak mau ribut. Jadi terpaksa bayar dua kali.
Yang tak habis pikir, Posko Batu Palano tanpa rasa malu meminta lagi para pendaki, yang jelas-jelas sudah mendaftar dan membayar di posko Koto Baru, untuk kembali mendaftar dan membayar pada mereka. Dimana hari nurani Anda?
Makin kacau, pengelola posko Koto Baru tidak memberi tahu para pendaki agar tidak melayani permintaan pembayaran oleh posko Batu Palano. Jadinya banyak pendaki kaget ketika diminta daftar dan bayar lagi di posko Batu Plano.
Ironisnya, ada oknum personil posko Koto Baru yang menyarankan pendaki untuk bayar dua kali. Kacau dah!
Makanya, sore kemaren (7/11) penulis ajukan keberatan secara langsung dengan sangat keras pada posko Koto Baru. Penulis minta agar para pendaki yang telah mendaftar di sini untuk tidak melayani permintaan pendaftaran lagi di posko Batu Palano. Jangan malah pendaki disuruh bayar dua kali!
Saran saya pada dua posko ini, sampai ditemukan solusi permanen, supaya para pendaki tidak dipersulit, perlakukanlah pendaki dengan hormat, tidak dimintai daftar dan bayar dua kali. Biarkan pendaki lewat Koto Baru membayar sekali saja pada posko Koto Baru. Dan para pendaki yang lewat Batu Palano membayar sekali pada posko Batu Palano.