Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Jadi Kuasa Jokowi-Ma'ruf, Yusril Berpotensi Langgar Kode Etik dan Dipecat sebagai Advokat

6 November 2018   10:52 Diperbarui: 6 November 2018   11:16 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yusril Ihza Mahendra (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Kembali ke tema Yusril. Andai saja Yusril resmi memegang surat kuasa dari pasangan Jokowi-Ma'ruf, maka sangat mungkin segera menjadi "senjata" bagi lawan-lawan politik Jokowi-Ma'ruf untuk memperkarakan hal ini di Dewan Kehormatan Peradi. Kawan-kawan politik Yusril di PBB dan PA 212 juga akan dengan senang hati ikut memperkarakan.

Dilansir dari VIVA (6/11/2018), kader PBB sekaligus Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Hasan Bamukmin, menyebut keputusan Yusril jadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai penghianatan luar biasa, tidak dapat diterima, sehingga akan berusaha melengserkan Yusril dari PBB atau mereka yang akan mengundurkan diri rame-rame dari kader dan caleg PBB.

Saya pribadi sarankan Yusril urungkan diri jadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf. Ini yang lebih mungkin. Karena toh tak mungkin mundur dari kuasa hukum HTI yang perkaranya sedang berproses di pengadilan, ini merupakan pelanggaran kode etik lain lagi (Pasal 4 huruf i Kode Etik Advokat Indonesia). 

Kalau mau juga merapat ke kuasaan, seperti kebiasaan Yusril selama ini, toh bisa cari momen dan tema lain yang lebih tepat, yang tidak berpotensi menimbulkan kehilangan profesi dan banyak teman.(*)

SUTOMO PAGUCI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun