Adalah baik bila kita tidak pesimis dulu terhadap putusan MK tersebut. Mari kita tunggu aksi KPK, apakah kewenangannya mendadak tidak efektif lagi gara-gara putusan MK itu? Mari kita lihat bersama.(*)
SUTOMO PAGUCI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!