Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Konflik SDA, Warga Gunung Talang Terancam Kekerasan dan Kriminalisasi Aparat

17 Januari 2018   22:58 Diperbarui: 18 Januari 2018   14:21 4326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gunung Talang dan Perkampungan di sekitarnya (Dok. LBH Padang)

Keesokan harinya, 9 Januari 2018, ketika hendak melepaskan Jamilus, polisi Polda Sumbar malah meminta kembali (menarik) surat penangkapan yang telah dikeluarkan olehnya.

Berikutnya, hari Kamis 11 Januari 2018, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kampung Batu Dalam, dan Ketua Badan Musyawarah Nagari (BMN) Kampung Batu Dalam, bersama tiga orang lainnya, mendatangi Polda Sumbar untuk meminta agar Kacak, salah seorang warga yang dipanggil Polda Sumbar, agar tidak ditahan. Sepulang dari Polda Sumbar, rombongan ini bertemu dengan Wali Nagari Kampung Batu Dalam. Kepada mereka, Wali Nagari Kampung Batu Dalam menginformasikan bahwa akan ada 10 Kompi Aparat Kepolisian Polda Sumbar akan turun ke lokasi untuk menjemput paksa enam orang warga yang masuk DPO.

Ribuan warga Gunung Talang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Solok (Dok. LBH Padang)
Ribuan warga Gunung Talang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Solok (Dok. LBH Padang)
Belum ada titik temu (Dok. LBH Padang)
Belum ada titik temu (Dok. LBH Padang)
Informasi tersebut seketika meresahkan anak nagari setempat. Apalagi sampai saat ini pemanggilan tokoh-tokoh pejuang masyarakat yang menolak proyek geothermal terus berlanjut. Terakhir dikabarkan dua orang tokoh pejuang masyarakat lagi dipanggil untuk diperiksa pada hari Kamis 18 Januari 2018 mendatang. Jika tidak datang, aparat disebutkan akan menjemput paksa. Mendapati informasi soal rencana penjemputan paksa tersebut, ada kabar warga sekitar Gunung Talang tidak akan tinggal diam. Situasi ini sangat rawan menimbulkan bentrokan berdarah.

Aktivis dan Paralegal dari LBH Padang yang mendampingi warga menyebutkan, masyarakat terutama perempuan, istri-istri, para ibu dan dan anak-anak merasa tertekan dan terancam. Ada kekhawatiran, suami dan anak-anak mereka setiap saat dapat saja dijemput paksa oleh kepolisian dengan tuduhan melakukan pembakaran ataupun penghasutan. Dikabarkan, hingga saat ini intel-intel berseliweran di lokasi, rapat-rapat masyarakat diintai intel, orang-orang yang ikut rapat dipanggil dan dituduh melakukan penghasutan. Jamilus mungkin hanya salah satunya saja.(*)

SUTOMO PAGUCI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun