Permasalahan sampah di Kota Padang tersebut di atas merupakan lingkup kecil dari keseluruhan masalah sampah di Indonesia.Â
Sebagai negara maritim, berdasarkan peneliti Dr Jenna Jambeck dari Universitas Georgia AS, yang dimuat dalam Jurnal Science (sciencema.org, 12 Februari 2015), Indonesia membuang limbah plastik ke laut sebanyak 3,2 juta ton dari 12,7 juta ton sampah laut dunia. Dengan jumlah itu, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Tiongkok sebagai penyumbang sampah laut terbesar di dunia. Ironis memang.
Pencemaran laut oleh sampah sudah pasti berdampak buruk bagi organisme laut. Ikan, kerang, penyu, burung laut, bahkan plankton dapat tersangkut atau tak sengaja menelan sampah plastik yang terapung sehingga mengganggu pergerakan dan pencernaan, menghambat pertumbuhan, bahkan menyebabkan kematian.
Atas kegawatdaruratan sampah laut di Indonesia tersebut, pemerintah bertekad turun tangan langsung memerangi sampah laut. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan Rencana Aksi Nasional (RAN) sebagai peta jalan memerangi sampah laut menuju Indonesia Bebas Sampah Laut 2020. Untuk memuluskan rencana ini, Indonesia menyiapkan dana sebesar Rp13,4 triliun untuk membersihkan sampah plastik di laut.
Bila sulit berpikir idealis-moralis demi kebaikan bumi dan manusia, setidaknya jumlah dana dari pemerintah pusat tersebut cukup menggiurkan, bukan? Juluk dana itu agar mengalir ke Sumbar.
Berhenti berpangku tangan, kini saatnya menjawab permasalahan sampah laut dengan tindakan nyata! Hentikan buang sampah ke sungai dan laut, kelompokkan sampah organik dan anorganik, lalu buanglah pada tempatnya. Semoga #Lautkubebassampah 2020 menjadi kenyataan.(*)
SUTOMO PAGUCI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H