Dalam tataran yang tak kalah lebih kongkrit lagi, partai sosial media memperjuangkan revisi UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar lebih bersahabat dan melindungi aktivitas bersosial media yang beritikad baik bersamaan melawan pembajakan sosial media untuk tujuan kejahatan.
Cuma saja, hmmm, bagaimana caranya ya? Maklum partai sosmed tak punya wakil di DPR RI. Ohya! Mungkinkah mereka mengirim semacam kertas berisi pokok pikiran yang memiliki argumen kuat tak terbantahkan, dikirim ke DPR RI.
Pokoknya, Indonesia sebagai negara besar dan calon super power dunia tidak boleh kalah dengan New Zealand melalui Kim Dotcom telah melembagakan Internet Party dengan ketua Suzie Dawson dan sekretaris Jo Booth.
Oh tentu. Tidak harus mendirikan partai baru bila partai sosmed yang ada sekarang mampu memberdayakan diri dan meningkatkan power kekuasaan dengan kerja nyata dan berguna buat warganet sosial media.(*)
SUTOMO PAGUCI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H