Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Siswa SD dan SMP di Kota Padang Diwajibkan Nonton Film G30S PKI

22 September 2017   22:38 Diperbarui: 1 Oktober 2017   09:40 5645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi poster rilis oleh PPFN (1984)/Wikipedia

Atas dasar itu, beralasan kiranya bagi pihak-pihak terkait, khususnya Wali Kota Padang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, KPAI dan KPI untuk meninjau ulang, memperhatikan, menyikapi dan memantau kebijakan di Pemko Padang tersebut dan penayangan ulang film G30S/PKI di Padang TV, apakah telah sesuai atau ada melanggar UU Perlindungan Anak dan SPS KPI. 

Jika melanggar maka kebijakan Pemko Padang ini harus dihentikan. Begitupun penyiaran ulang film G30S/PKI di jam tayang utama dengan konten film yang sarat bermuatan kekerasan dan sadisme, jika melanggar SPS KPI maka wajib ditegur supaya filmnya tidak tayangkan.

Apapun keputusannya haruslah mengikuti norma UU Perlindungan Anak terutama asas kepentingan terbaik bagi anak. Satu dan lain hal, sangat mungkin kebijakan yang sama diterapkan pula di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.(*)

SUTOMO PAGUCI

Artikel terkait:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun