Pernyataan resmi pertama Mahkamah Agung terkait OTT dua orang hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, hari ini (7/9/2017), menyebut dua hakim tersebut ambil uang terima kasih dari keluarga salah seorang terdakwa. Seolah hal biasa menerima uang ucapan terima kasih.
Budaya Indonesia menganggap bagus dan luhur seseorang yang suka basa-basi, suka memberi hadiah, pandai berterima kasih, dan bermulut manis suka memuji. Orang dermawan lebih dihormati sekalipun mental tersembunyinya adalah korup.
Kampanye bahwa semua kategori tindak pidana korupsi bernilai sama jahatnya, perlu digencarkan oleh pemerintah, KPK, polri, kejaksaan, unsur kehakiman dan masyarakat. Menerima suap itu sama jahatnya dengan maling uang negara. Jangan beri ruang rasionalisasi.(*)
SUTOMO PAGUCI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H