Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Begini Penulisan Pasal Undang-Undang yang Benar

9 Agustus 2017   18:16 Diperbarui: 11 Agustus 2017   11:26 91905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: tutorials.writersdigest.com

Di media massa atau blog biasa dikutip pasal peraturan perundang-undangan. Namun terlihat belum ada keseragaman penulisan. Ada kalanya pasal dikutip utuh, dikutip sebagian, dan kadang hanya menyebut angka pasal dan ayat tanpa menyebut tahun.

Sering pula ditemui penulisan kata 'pasal' peraturan perundang-undangan dengan diawali huruf p (kecil), misalnya: disebut pasal 27 ayat 3 UU ITE. Ada pula yang menulis kata pasal dengan diawali huruf P (besar), misalnya: Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Yang mana yang benar?

Penulisan pasal yang benar adalah, huruf awal pada kata pasal selalu ditulis dengan huruf besar. Contoh, penulisan pasal UU ITE di atas yang benar adalah: Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lihat, huruf P pada kata pasal ditulis dengan huruf besar, begitupun huruf A pada kata ayat.

Dapat juga disingkat menjadi Pasal 27 Ayat 3 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dalam penulisan ilmiah, bisa pula disingkat menjadi: Pasal 27 Ayat 3 UU 11/2008 tentang ITE. 

Sekelebatan penulisan pasal dan ayat demikian seakan tak penting. Toh, apa bedanya sampai-sampai huruf awal menjadi penting dibedakan, apakah ditulis dengan huruf besar atau huruf kecil. Namun dalam sudut pandang hukum, penulisan yang benar sangat berarti.

Tak heran jika dalam skripsi, tesis atau desertasi penulisan pasal dan ayat serta tahun sebuah undang-undang yang dikutip akan menjadi perhatian penting bagi pembimbing, khususnya dalam cabang ilmu hukum pidana.

Mengapa huruf P pada kata pasal, begitupun dengan huruf A pada kata ayat, harus ditulis dengan huruf besar, apa rasionalnya? Adalah, karena, secara hukum, pasal dan ayat merupakan entitas atau subjek masing-masing yang berdiri sendiri. 

Tiap pasal dan tiap ayat dalam suatu undang-undang ibarat kumpulan manusia yang berbeda-beda, tidak bisa disamakan, karenanya harus ditulis namanya dengan awalan huruf besar. Hal mana karena tiap pasal mengatur perihal yang berbeda-beda. Bahkan tiap ayat dalam satu pasal saja mengatur materi muatan yang berlainan. Masing-masing berdiri sendiri dengan unsur berbeda.

Penulisan pasal undang-undang yang benar dan lengkap sangat penting dan kadang kala sangat menentukan. Pernah terjadi sebuah dakwaan dinyatakan batal demi hukum oleh hakim hanya karena tidak lengkap menulis nomor undang-undang. Bayangkan, lupa menulis nomor saja membatalkan rangkaian kasus pidana serius yang telah berjalan cukup lama.

Sebut saja putusan Mahkamah Agung No. 1150 K/Pid/1998 tanggal 9 Oktober 1993 dalam perkara pidana atas nama terdakwa Ny. Yanti Lisda. Dalam perkara ini, surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum karena menyebut dasar hukum yang tidak lengkap, dengan menyebut Pasal 43 dan 47 Undang-Undang Pajak Tahun 1951 (tanpa menyebut nomor). 

Penulisan dakwaan demikian dianggap kabur oleh karena pada tahun 1951 tersebut ada beberapa undang-undang terkait pajak. Bahkan, andai pada tahun yang sama hanya ada satu undang-undang pajak, penulisan tanpa nomor tetap dianggap sebagai penulisan yang salah. (*)

SUTOMO PAGUCI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun