Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politisasi Kabut Asap

29 September 2015   14:52 Diperbarui: 6 Oktober 2015   11:12 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kabut asap di Padang 19 September 2015 pagi"][/caption]

DALAM SISTEM otonomi daerah, penanggulangan bencana daerah sebenarnya tanggung jawab daerah dan BPBD setempat. Kecuali ditentukan sebaliknya oleh peraturan perundang-undangan, khususnya UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Pemda dan masyarakat Riau-lah yang mestinya paling bertanggung jawab memadamkan api, bukan Jokowi. Begitu seterusnya pada daerah penghasil titik api di Kalbar, Sumsel, dan Jambi. Paling jauh BPBD setempat berkordinasi dan berbagi pendanaan dengan BNPB.

Menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, khususnya segi pendanaan, apabila suatu bencana telah ditetapkan sebagai bencana nasional menurut tata cara yang ditentukan undang-undang.

Soal kabut asap di beberapa daerah belum layak ditetapkan menjadi bencana nasional sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Hal mana karena korban jiwa dan benda serta kerusakan infrastruktur belum ada akibat asap, pun pemerintah daerah masing-masing masih berfungsi, masih berjalan dengan baik, tidak kurang suatu apa, bukan tidak berdaya sama sekali. Soal efektivitas kinerja pemda adalah soal lain lagi.

Semestinya, warga Riau, Kalbar, Sumsel dan Jambi rame-rame mendesak pemerintah daerahnya masing-masing. Mendesak gubernurnya. Mendesak bupati/walikotanya. Mendesak DPRDnya. Mendesak BPBDnya. Menggugat para pembakar lahan. Bukan malah menyalah-nyalahkan Jokowi. Apalagi sampai mempolitisasi bencana asap sebagai tanggung jawab Jokowi seorang.

Di tengah kabut asap muncul oase yang menyegarkan. Beberapa rekan advokat dan LSM di Pekanbaru mengajukan gugatan class action terhadap pembakar lahan. Ini bagus sekali dan semestinya didukung oleh warga, bukan malah sibuk menyalahkan Jokowi.

Kalau begitu terus apa guna otonomi daerah. Enak bener jadi gubernur. Giliran dapat gaji dan tunjangan operasional (plus korupsi) bisa senang-senang. Giliran daerahnya ketiban bencana tinggal lempar ke pemerintah pusat, lempar ke Jokowi.

Saya yang tinggal di Padang, Sumbar, contohnya, protes keras terhadap pemerintah dan warga Riau, Sumsel dan Jambi yang “mengekspor” asap ke Sumbar. Apa salah kami warga Sumbar pada kalian? Selama ini Sumbar mengekspor beras dan sayur-sayuran ke Riau. Tetapi balasan kalian malah mengirim asap!

Saat ini “politisasi asap” oleh pendukung Prabowo dalam pilpres lalu, sebagaimana menggejala di dunia maya, sudah tidak sehat lagi dan sudah keluar dari aturan main, sudah mengarah ke fitnah dan propaganda pembunuhan karakter.

Prabowo memang tidak secara langsung menganggu pemerintah, tetapi pendukungnya sangat berisik menganggu Jokowi. Dan Prabowo diam saja.

SUTOMO PAGUCI

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun